oleh

Cabup Choirul Huda No Urut 1 dan Cabup Sapuan No Urut 2

Mukomuko.seribufakta.com – Pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Mukomuko tahun 2020, tuntas digelar KPU Mukomuko, Kamis (24/9) dengan hasil paslon H. Choirul Huda, SH – Rahmadi AB, mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan paslon H. Sapuan, SE, MM, Ak, Ca, CPA – Wasri, mendapatkan nomor urut 2.

Pencabutan nomor tersebut diawali dengan pencabutan nomor oleh masing-masing calon wakil bupati (Cawabup). Dengan hasil, Wasri mendapatkan nomor 10 dan Rahmadi mendapatkan nomor 6. Disepakati pencabutan pertama oleh calon bupati (Cabup) yang Cawabupnya mendapatkan nomor terkecil.

Sehingga Cabup H. Choirul Huda, SH mendapatkan kesempatan pertama mengambil nomor. Berikutnya disusul Cabup H. Sapuan mengambil nomor dan dibuka secara bersamaan, dengan Huda memegang nomor 1 dan Sapuan memegang nomor 2.

Ketua KPU Mukomuko Irsyad mengatakan pencabutan nomor urut ini, sudah atas kesepakatan bersama KPU dengan Tim LO masing-masing paslon yang diketahui oleh Bawaslu. Nomor inilah yang digunakan oleh paslon untuk memasangkan nomor pada sejumlah alat peraga kampanye dan di lembar surat suara nantinya.”

Pencabutan nomor urut digelar di dalam tenda halaman sekretariat KPU Mukomuko, sekitar pukul 11.15. WIB. Dengan disaksikan oleh 5 komisoner KPU Mukomuko, 2 komisioner Bawaslu Mukomuko, 1 orang LO dari masing-masing Paslon dan awak media.(Bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *