oleh

Diduga Pengadaan Gas LPG 3 Kg Tidak Tepati Janji Dengan Desa Air Jelatang

Kaur.seribufakta.com – Pengadaan gas LPG berat 3 kg di duga tidak tepati janji,surat pernyataan dengan Kades dan BPD desa air jelatang kecamatan Maje Kabupaten Kaur, sabtu 26/09/2020.

“Pernyataan tertulis yang dibuat oleh agen LPG 3 kg oleh pihak Dina bersaudara menurunkan gas LPG berat 3 kilo dengan kepala desa Amran.PT dan ketua BPD Elpin.TB untuk melebihi dari target yang ditentukan.

Dan saya( Dina bersaudara ) desa gedung sako satu(1) kecamatan Kaur selatan Kabupaten Kaur
berusaha semaksimal mungkin jatah
air jelatang lebih dari 50 buah dan sampai 60 buah atau 70 buah khusus jatah desa air jelatang kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
dan apabila belum terpenuhi, saya tetap berkordinasi dengan unsyur pemerintahan desa air jelatang.Ujar Dina.

“Saat awak media konfirmasi dengan kades Amran. PT desa air jelatang mengatakan dalam surat pernyataan: 09/ oktober 2019 ( Dina Bersaudara ) akan memenuhi sesuai dengan surat perjanjian dengan saya
dan BPD Elpin.TB. Ternyata apa yang tertulis dalam surat pernyataan
Dina Bersaudara tidak pernah mencukupi kapasitas yang ditentukan ini ada apa? ungkap Kades.( Amran.PT ).

Lebih lanjut kades menuturkan dengan adanya surat pernyataan yang dibuat Dina Bersaudara’ saya dan ketua BPD menyambut baik dengan adanya pihak ( Dina ) akan siap untuk pengadaan LPG Berat 3 kg Pada warga saya desa air jelatang kecamatan Maje, tapi
hampir satu tahun ini surat pernyataan yang dibuat oleh pihak ( Dina Bersaudara ) diduga tidak pernah tepati janjinya, bahkan untuk kordinasi saja tidak pernah sesuai dengan surat pernyataan tersebut.
pada akhirnya warga’ saya dan BPD
kecewa dengan pihak Dina.Tutup
kades. ( Samsudin )

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *