oleh

Bengkulu.seribufakta.com – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dalam rangka HUT Ke 75 Proklamasi Kemerdekaan RI (14/8/2020).

Acara berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Provinsi Bengkulu dalam suasana khidmat dan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri bersama anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Agenda tahunan ini juga dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kapolda Bengkulu, Danrem 041 Garuda Emas, Danlanal Bengkulu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kepala Pengadilan Tinggi Bengkulu serta FKPD Provinsi Bengkulu lainnya.

Meskipun dalam kondisi pandemi covid-19 yang saat ini melanda, Paripurna tersebut digelar dengan mempedomani protokol kesehatan covid-19.

Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI tersebut merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya dan harus diikuti segenap pejabat dan penyelenggara Negara diantaranya Pemerintahan Provinsi dan Daerah, Pejabat Militer, Polri dan tentunya seluruh anggota legislatif.(Adv) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *