oleh

Bupati tidak Hadir Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Mukomuko

Mukomuko.seribufakta.com – Rapat paripurna yang di gelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko di gedung serbaguna DPRD Mukomuko berjalan dengan khidmat walaupun tanpa kehadiran bupati.

Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan Sumpah/janji anggota DPRD Mukomuko Pengganti Antar Waktu (PAW)sisa jabatan periode tahun 2019-2024,Senin(11/10/2021)kemaren.

Tabrani resmi di lantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Mukomuko sebagai PAW dari partai Nasdem menggantikan Alm.Busril yang telah wafat beberapa bulan lalu.

Walaupun dalam perjalanan selama tiga bulan untuk sampai ke acara pelantikan yang sangat di nantikan tersebut penuh liku,hal itu karena sempat terkendala rekom dari Bupati Mukomuko akan tetapi hal tersebut tidak menjadi kendala yang serius karena walaupun tanpa rekom Bupati Mukomuko unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko tetap bisa mendapatkan dan menerima SK Tabrani dari fraksi Partai Nasdem yang sudah di tanda tangani Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Dalam acara Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M.Ali Saftaini,SE,di dampingi oleh Waka I Nursalim,Waka ll Nopi Yanto dan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko lainnya.

Dalam Rapat Paripurna M.Ali Saftaini, SE, mengatakan bahwa pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Kabupaten Mukomuko hasil PAW periode tahun 2019-2021ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus di lalui,hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu.katanya.

Sementara itu Tabrani usai di lantik serta usai pengucapan sumpah/janji dan di tandai dengan penandatanganan SK serta penyematan PIN DPRD Kabupaten Mukomuko kepada anggota DPRD Kabupaten Mukomuko PAW tahun 2019-2024 di pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko Juwita Pancawati,SH,MH, beliau mngatakan syukur Alhamdulillah dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya saya haturkan kepada kesemua unsur telah mempersiapkan segalanya ,demi terwujudnya acara pengambilan sumpah/janji ini karena saya ini melanjutkan perjuangan almarhum Bapak Busril,dan ingin memperjuangkan cita-cita partai dalam bersinergi untuk kemajuan pembangunan kabupaten Mukomuko bersama rekan-rekan DPRD mukomuko dan pemerintah daerah,maka setelah saya usai di lantik dan di sumpah/janji dan menjadi anggota DPRD Kabupaten Mukomuko pada prinsipnya saya akan menyerap dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat.Tapi hal tersebut tentu saja tetap akan di sesuaikan dengan kemampuan anggaran dana daerah yang ada.Ucap Tabrani.

Turut hadir dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Mukomuko yakni,Kapolres Mukomuko (yang mewakili),Dandim 0428/Mm,Kajari Mukomuko,Wakil Bupati Mukomuko, kepala dinas Kominfotik provinsi Jaduliwan,Ketua KPU Mukomuko,Ketua Bawaslu Mukomuko,unsur FKPD,OPD, Tokoh Adat, Tokoh Agama,Tokoh Pemuda, insan Pers dan para tamu undangan lainnya.(Bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *