oleh

2020 UMK Mukomuko di Usulkan Menjadi 2.653.624 Jt

Mukomuko.seribufakta.com – Sejumlah perwakilan buruh di Kabupaten Mukomuko mengusulkan UMK 2020 sebesar Rp2,6 juta ,Rabu, 6 November

Para buru mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) pada 2020  sebesar Rp2.653.624, lebih tinggi dari UMK 2019 yang hanya Rp2,2 juta.

“Usulan UMK kepada Gubernur Bengkulu itu lebih tinggi  Rp165 ribu dibandingkan dengan UMP Bengkulu,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko Edi Kasman dalam keterangannya di Mukomuko.

Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil rapat pleno akhir tentang penetapan UMK 2020 oleh Anggota Dewan Pengupahan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, beberapa hari yang lalu.

Dari hasil rapat pleno akhir yang dilakukan oleh seluruh anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Mukomuko, katanya, diperoleh hasil UMK 2020 sebesar Rp2.653.624.

Tahapan selanjutnya, katanya, pembuatan surat keputusan bupati setempat terkait dengan UMK Mukomuko 2020 untuk selanjutnya diajukan kepada Dewan Pengupahan Provinsi setempat paling lama tanggal 7 November 2019.

“Sudah disampaikan ke provinsi untuk ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi setempat kalau memang usulan UMK sebesar itu disetujui oleh Gubernur untuk membuat penetapanannya,” ujarnya pula.

Ia menjelaskan, Dewan Pengupahan Kabupaten setempat menetapkan UMK pada 2020 sebesar Rp2.653.624 berdasarkan peraturan perundang-undang yang berlaku seperti salah satunya berdasarkan penghitungan kebutuhan hidup layak (KHL) setiap buruh di daerah ini.

Selain itu, ia mengatakan, komponen penghitungan lainnya dalam penetapan UMK 2020, yakni berdasarkan laju inflasi di daerah ini, pendapatan domistik bruto, kemudian UMK tahun berjalan dan upah minimum provinsi setempat tahun berjalan.

Diakhir pembicaraannya sejumlah komponen penghitungan UMK setempat pada 2020 tersebut diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi dewan pengupahan provinsi setempat dan gubernur dalam menetapkan UMK Mukomuko pada 2020.tutup nya.(Bbng/AMBO).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *