oleh

4 Lembaga Sepakat Penuhi Tuntutan Perwakilan Forum Masyarakat Kabupaten Kaur

Kaur.seribufakta.com – Senin 28/09/2020 utusan forum masyarakat Kabupaten Kaur mengadakan hearing dengan kejari Kabupaten Kaur tentang penegakan hukum dikabupaten Kaur.

Hadir dalam hearing( diskusi ) tersebut kejari,Kapolres,ketua KPU dan ketua Bawaslu.Dalam hearing diketuai oleh perwakilan masyarakat Aprin Taskan Yanto,SE.M.SI menyampaikan pada penegak hukum dalam hal ini kejari dan kapolres, harus tegak lurus dan bisa menindak lanjuti dugaan kasus besar yang belum terselesaikan oleh penegak hukum antara iain:
Alkes, pembangunan rumah dinas bupati, protokol dana bok di puskesmas, protokol dana Covid-19.dan meminta pada kapolres dan Kejari, untuk menertibkan bawahanya, untuk tidak terlibat langsung dalam hal intervinsi hukum dan politik.Ujar Aprin.

Lebih lanjut Aprin mengatakan pada KPU dan Bawaslu, meminta untuk tegak lurus sesuai dengan undang – undang yang berlaku dan meminta KPU dan Bawaslu untuk tidak takut akan adanya tekanan dan intervinsi dari pihak manapun sembari mengakhiri.ucap Aprin.

Selain itu pihak Kejari, Polres, KPU dan Bawaslu sepakat untuk menindak lanjuti tuntutan yang disampaikan perwakilan forum masyarakat Kabupaten Kaur.
( Samsudin ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *