5 Fraksi Menyetujui Raperda Perubahan APBD 2023 Jadi PERDA
Kepahiang,Seribufakta.com Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 syah menjadi Peraturan Daerah. Hal ini diputuskan setelah hasil pembahasan Banggar disetujui 5 (lima) Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2023, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Selasa, (19/09/2023).
Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Eko Guntoro, S.H. dalam laporannya menyebutkan pada Ringkasan Perubahan APBD 2023 jumlah pendapatan Kabupaten Kepahiang meningkat sebesar 4%, dimana setelah perubahan bertambah Rp. 26.480.305.899 sehingga menjadi Rp. 715.865.173.033.
“Selanjutnya Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang sebelum perubahan yang senilai Rp. 700.474.869.469 mengalami peningkatan sebesar 5% menjadi Rp. 738.903.163.903,” sampai Eko Guntoro, S.H.
Terhadap hal itu dia pun mengatakan terjadi peningkatan pada total surplus (defisit) sebesar -108%, dimana defisit sebesar (Rp. 11.090.002.335) setelah perubahan bertambah menjadi (Rp. 23.037.990.870).
“Namun dengan adanya Pembiayaan Netto setelah perubahan senilai Rp. 23.037.990.870 maka dengan demikian defisit anggaran pada Struktur Perubahan APBD 2023 menjadi 0 atau Nihil,” ujar Juru Bicara Banggar DPRD, Eko Guntoro, S.H.
Terhadap hal itu lima Fraksi DPRD dalam pendapat akhir Fraksinya menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2023 disyahkan menjadi Perda Kabupaten Kepahiang sembari memberikan beberapa catatan.
Fraksi Nasdem melalui Juru Bicara Fraksi, Anudin, S.Sos menyampaikan pihaknya meminta Bupati Kepahiang dalam pelaksanaan belanja Perubahan APBD 2023 dapat berkomitmen mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
“Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Kepahiang mengharapkan Bupati dapat menyampaikan kepada Kepala OPD agar menjalankan program dan kegiatan perubahan sesuai dengan hasil pembahasan bersama,” sampai Anudin, S.Sos.
Fraksi Golkar melalui Sekretaris Fraksi, Ansori M mengingatkan OPD-OPD yang masih terhutang honor pada TKS, yang mana sesuai dengan usulan OPD-OPD bersangkutan untuk segera membayar honor tersebut supaya tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
“Kami minta kepada OPD-OPD yang mendapat penambahan anggaran untuk menyampaikan data-data lengkap dan rinci tentang TKS, berupa foto copy SK serta rekapitulasi dari bulan dan tahun berapa mereka diangkat sebagai TKS pada masing-masing OPD kepada DPRD Kabupaten Kepahiang sesuai dengan mitra komisinya masing-masing,” ujar Ansori M.
Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa, Drs. Basing Ado yang menyampaikan catatan Fraksinya mengingatkan seluruh OPD terhadap kondisi keuangan APBDP yang minim, untuk dapat dimanfaatkan seefisien mungkin sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Oleh karena itu kami Fraksi Kebangkitan Bangsa meminta kedepannya seluruh OPD mampu mencari terobosan baru atau berinovasi serta berkreasi, agar dapat meningkatkan PAD melalui berbagai kegiatan yang dapat menguntungkan Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepahiang,” kata Drs. Basing Ado.
Fraksi Demokrat melalui Ketua Fraksi, Nanto Usni menekankan setiap OPD agar tetap berkomitmen dan sungguh-sungguh melaksanakan program kegiatan Tahun 2023 serta memberikan birokrasi yang baik dalam melayani masyarakat. Hal itu dikatakannya akan menjadi kunci keberhasilan dalam menggunakan anggaran dan menjalankan program-program kegiatan Tahun 2023.
“Fraksi Demokrat menekankan OPD untuk dapat meningkatkan kinerjanya masing-masing, memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya, amanah dan menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya yang telah disepakati pada pembahasan dan yang telah disetujui,” sampai Nanto Usni.
Sedangkan Fraksi GPPIS melalui Juru Bicara Fraksi, Nyimas Tika Herawati, S.IP mengatakan pada Perubahan APBD dimana DPRD dan Pemerintah Daerah sudah menyepakati anggaran pelaksanaan kegiatan rekrutmen PPPK. Maka dia mengatakan Fraksi GPPIS mengharapkan(f24)
Komentar