oleh

58 Perushaan Operasi Dibengkulu Mendapat Raport Merahdan Raport Biru

Bengkulu.seribufakta.com – Sebanyak 58 perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Bengkulu mendapat Raport merah dan Raport Biru. Predikat itu untuk penilaian kinerja pengelolaan lingkungan hidup (Proper) yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sorjum Ahyan selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu mengatakan hasil penilaian predikat kinerja perusahan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2018-2019.

penetapan penilaian ini berdasarkan Keputusan Menteri LHK No. SK.1049/MENLHK/SETJEN/PKL.4/12/2019 tentang penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup,” kata Sorjum Ahyan, Senin (02/03/20).

Sambung, Sorjum Ahyan  mengenai sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan yang mendapatkan proper merah itu akan melakukan pembinaan dan di pantau dari KLHK. Walaupun begitu, perusahaan yang mendapatkan raport merah tetap dapat beroperasi.

Kemudian, total ada 58 perusahaan di Provinsi Bengkulu yang dinilai kinerja pengelolaan lingkungan hidupnya Proper yang dilakukan  oleh KLHK ini. Dari 58 perusahaan tersebut 16 Perusahaan mendapat predikat merah dan 42 perusahaan predikat biru.

Sorjum berharap untuk 42 perusahaan yang mendapatkan Proper Biru dapat meningkatkan pengelolaan lingkungannya.(

penetapan penilaian ini berdasarkan Keputusan Menteri LHK No. SK.1049/MENLHK/SETJEN/PKL.4/12/2019 tentang penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup,” kata Sorjum Ahyan, Senin (02/03/20).

Sambung, Sorjum Ahyan  mengenai sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan yang mendapatkan proper merah itu akan melakukan pembinaan dan di pantau dari KLHK. Walaupun begitu, perusahaan yang mendapatkan raport merah tetap dapat beroperasi.

Kemudian, total ada 58 perusahaan di Provinsi Bengkulu yang dinilai kinerja pengelolaan lingkungan hidupnya Proper yang dilakukan  oleh KLHK ini. Dari 58 perusahaan tersebut 16 Perusahaan mendapat predikat merah dan 42 perusahaan predikat biru.

Sorjum berharap untuk 42 perusahaan yang mendapatkan Proper Biru dapat meningkatkan pengelolaan lingkungannya.(hadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *