oleh

Akibat Simpang Siur Ganti Rugi Lahan Pembangunan Sutet 275 KV di Stop

Prabumulih.seribufakta.com – Pemasangan Jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 KV yang dilakukan PT.GWK SUMSEL 1 di Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat tersetop.

Setop nya pembangunan SUTET ini dikarenakan simpangsiurnya informasi harga ganti rugi lahan dan kopensasi jalaur SUTET yang mulai di bagun beberapa minggu ini.

Setelah Ricuh pihak PT. GWK SUMSEL 1 hari ini mengumpulkan beberapa warga beserta RT dan RW untuk di ajak sosialisasih, mencari solusi dan menerangkan harga ganti rugi lahan SUTET dan kopensasi jalur kabel .

Pihak PT.GWK SUMSEL 1 mengundang warga kelurahan Payuputat di aula Kantor Kecamatan Prabumulih Barat, rujuannya untuk mengkarifikasih dan menjelaskan Seluruh Simpangsiur harga ganti rugi lahan SUTET ini.

Saat di wawancarai Badrun Arianto sebagai Humas PT.GWK SUMSEL 1 menerangkan, bahwasanya ganti rugi jalur SUTET ini dari nilai sebenarnya yaitu Rp.4700,20 per meternya.

“Sebenarnya kopensasi jalur SUTET ini hanya Rp.4.700.20 (Empat ribu tujutatus duapuluh rupia) saja tetapi kami samakan dengan wilayah lain sejumlah Rp.10.000.00 (Sepuluh Ribu Rupiah) Per meternya”.

Sedangkan untuk Tapak SUTET,nya itu sudah kami ganti rugi secara perlahan atau peribadadi antara pihak kami dan pihak PT. GWK.

“Kalau untuk Tapak nya kami sudah lebih duluan membayarnya dengan cara menentukan titik koordinat dan mendatangi pihak pemilik lahan, bahkan ada sampai berbulan bulan mencari 1 tapak lahan yang sudah berpindah pindah kepemilikannya berkali kali”.

Badrun Arianto juga menjelaskan setelah negosiaasi dan penjelasan hari ini kami mohon warga mengerti dan jelas dengan aturan, dan diminta kalau ada kendala ataupun sesuatu hal cepat untuk memeritahu kami supaya pekerjaan SUTET ini tidak di hentikan lagi, tutupnya.(TY)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *