oleh

Anggota Dewan Minta Jukir Zona 6 Kondusifkan Setoran

Bengkulu kota.seribufakta.com – Berbagai macam upaya yang dilakukan oleh para jukir untuk mempertahankan pekerjaan mereka malahan meskipun sudah berusaha meminta pertolongan dari  berbagai pihak,agar mendapat respon cepat dari pemerintah  terkait kenaikan setoran yang mencapai Rp 400 persen tersebut, namun tidak membuahkan hasil.

Seperti yang di alami salah satu jukir yang selama ini berprofesi sebagai juru parkir di wilayah zona 6 (enam) harus kehilangan pekerjaan, karena lokasi yang mereka tunggu selama ini dinaikkan setoran lebih dari maksimum.bahkan jika tidak menuruti keinginan pengelolah (Pihak ke-3) dari CV. Baskara Hutani Persada , lokasi parkir SPT dari Bapenda Kota selama ini dicabut.

” Kami sebenarnya takut pak, karena setiap kami protes, bukannya mendapat solusi, malahan kami mendapat imbas, karena percuma meminta pertolongan ke pemerintah kota namun tidak ada respon.sedangkan nasib kami para jukir yang lama ini terancam kehilangan pekerjaan” Keluhnya saat menyambangi redaksi media ini,Jum,at pagi ( 11/2/2022)

Sementara itu menanggapi keluhan dari para juru parkir ini, ketua Komisi I DPRD kota Bengkulu Teuku Zulkarnain menyampaikan, Memang dalam kerjasama antara Bapenda kota Bengkulu dengan pihak ke 3  CV  Baskara Hutani Persada (BHP) tidak ada rincian tertulis tentang kenaikan tarif Parkir. tapi secara kebijakan inisiatif dari pemenang sebaiknya mereka mengumpulkan semua SPT agar musyawarah mencari solusi yang tarbaik.dan menetapkan setoran itu seharusnya pihak pengelolah di sesuaikan dengan hasil uji petik oleh pihak bapenda selama ini.

” Jadi dalam kerjasama kepada pihak ke-3 itu memang pihak Bapenda tidak ada menetapkan tarif parkir kemudian kita juga berharap dalam pengelolaan parkir ini jangan ada yang ribut dan di rugikan karena pemerintah kota membuka peluang ini supaya masyarakat bisa mendapat pekerjaan,apalagi pak walikota dan wawali menginginkan agar semua pihak sejalan dengan visi-misi beliau” Tambah Teuku

Dilanjutkannya” Seharunya pihak pengelolah dari CV BHP mengumpulkan semua SPT yang sudah terlanjur di keluarkan oleh Bapenda sebelumnya, supaya di bicarakan berapa kemampuan jukir bisa setor dan disesuaikan dengan pengasilan jukir serta berdasarkan hasil uji petik dari bapenda” Pungkasnya.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *