oleh

Anggota DPRD Komisi I Sidak Warem Liku 9

Benteng.seribufakta.com – Dalam menindaklanjuti dari laporan masyarakat Benteng dan sekitarnya terkait maraknya warung remang-remang yang beroperasi di wilayah pegunungan liku 9 Benteng yang sudah meresahkan masyarakat karena dinilai sudah tidak pantas,bukan hanya warung remang-remang saja,akan tetapi sudah menyediakan pekerja seks komersial(PSK). Jum’at malam 25-01-2020 pukul 09.00 wib sampai pukul 01.00 wib.

Anggota DPRD Benteng komisi I melakukan Sidak Kelapangan terkait laporan masyarakat tentang keberadaan warung remang-remang sekaligus menyediakan wanita penghibur (PSK) diwilayah jalan lintas Gunung Liku 9 Kabupaten Bengkulu Tengah tepatnya di kecamatan Taba Penanjung.

Ketua Komisi I Arsyad Hamzah S.E,beserta rombongan dari komisi I,Polres,serta Satpol PP langsung turun kelapangan,Arsyad Hamzah menyampaikan bahwa ini sudah seharusnya DPRD turun kelapangan melihat langsung terkait laporan masyarakat yang mana di jl Gunung liku 9 ini terdapat warem yang sudah meresahkan,ini kenyataannya kita malam ini turun langsung walau hujan sepanjang malam, tidak menyurutkan semangat kita sidak ke Gunung ini,alhasil masih banyak warung remang-remang yang beropersi,tidak hanya itu malam ini kita sudah mengamankan 5 orang wanita penghibur dan 2orang pemilik warung Remang-remang,ditambah lagi sudah ada beberapa kamar kecil yang disiapkan penyedia warung remang-remang.kita hanya mendata dulu dan melihat dari laporan masyarakat.

Kita Sidak malam ini langsung di dampingi oleh Polres Bengkulu Tengah,Satpol PP. Arsyad menambahkan,kita dari pihak Legislatif akan segera membahas perda yang menyangkut warung remang-remang,Minuman keras dan wanita Pekerja Seks Komersial(PSK) yang sudah sangat meresahkan ini,kita kita masih dalam tahap pengumpulan data dilapangan,akan tetapi,melihat dari hasil sidak malam ini sangat miris,Benteng ini pintu masuk dari berbagai Provinsi dan Kabupaten,bagaimana kesan akan timbul baik di Benteng ini,kalau baru masuk pintu Kabupaten Bengkulu Tengah ini saja sudah di warnai dengan warung remang-remang dan wanita penghibur(PSK).ini saja sudah mencoreng nama baik Benteng.jawab Arsyad.

Hal terpisah di sampaikan Kasatpol PP Benteng,melalui sekretaris Satpol PP Aankusnandar,saat di temui usai sidak,ya kita di Benteng ini terbentur oleh beberapa perda,terutama menyangkut perda yang menyangkut kegiatan di Gunung liku 9,kita belum ada perda mengatur hal tersebut,kedepan kami sudah mengusulkan perda ke DPRD sehinggga kami dari Satpol PP bisa berkerja untuk penertiban warung remang-remang tersebut,ya kita malam ini hanya mendampingi sidak DPRD dan mendata hasil dari sidak malam ini,5 orang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial sudah kita data malam ini,termasuk 2 orang pemilik wrung ikut kita data juga.(Adv/Hadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *