oleh

Anggota Komisi I DPRD Prov Bengkulu Dorong Pemperintah Mengoptimalisasi Peran dan Fungsi Satpol PP

Bengkulu.seribufakta.com – Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk mengoptimalisasi peran dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sesuai dengan tupoksinya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, MAP mengatakan, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke Satpol PP Provinsi Jambi dan pasca kunjungan itu ada beberapa formula yang kedepannya bakal disiapkan, terutama untuk mengoptimalisasi peran dan fungsi Satpol PP Provinsi Bengkulu.

“Itu juga bisa terwujud ketika eksekutif atau pemda juga memberikan dukungannya,” ungkap Dempo pada Kamis, (20/10/2022).

Ia menyampaikan, sebenarnya peran dan fungsi Satpol PP pada pemda itu sangat urgen. Salah satunya dari sisi pengawalan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Artinya produk hukum yang dihasilkan bisa dijaga, dikawal dan dapat dipastikan berjalan sebagaimana mestinya.

Seperti, keberadaan Perda tentang retribusi dan pajak daerah. Misalnya pada poin Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dimana Satpol PP bisa dikerahkan untuk memastikan PBBKB itu dibayarkan pihak Wajib Pungut (Wapu).

“Melalui peran dan fungsi itu, Satpol PP bisa meminimalisir kebocoran PAD pada sektor tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut ditambahkan, dalam kunjungan yang dihadiri langsung Ketua DPRD Provini Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos, MM, Satpol PP saat ini memiliki fungsi tambahan, sebagaimana yang diatur dalam Permedagri, yakni pembinaan terhadap Perlindungan Masyarakat (Linmas), yang keberadaannya hingga tingkat desa/kelurahan.

Hanya saja karena minimnya support anggaran untuk optimalisasi peran dan fungsi Satpol PP, tentu bakal menjadi catatan dan perhatiannya.

“Pada tahun depan, kita carikan formulasi terbaik, sehingga alokasi anggaran di Satpol PP tidak sebatas rutin saja,” pungkas Dempo. (Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *