oleh

April Mendatang ASN Lebong Gunakan E – Absensi

Lebong.seribufakta.com – Guna mewujudkan kedisiplinan dan meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Lebong, April mendatang Pemkab Lebong akan menerapkan sistem e-Absensi atau absensi elektronik untuk para Pegawai Negeri Sipil. Seperti yang disampaikan Sekdakab Lebong, H. Mustarani, SH., M.Si, saat ini Pemkab Lebong sudah menerapkan sistem absensi sidik jari dengan menggunakan alat finger print yang diletakkan di masing-masing OPD. Ditargetkan April mendatang semua alat finger print yang ada di setiap OPD akan dikoneksikan dengan server yang ada di Diskominfo melalui jaringan internet.

“Dengan demikian, semua kinerja dan kedisiplinan para ASN akan terpantau langsung satu pintu melalui server Diskominfo,” kata Sekda, Senin (9/3).

Bukan hanya memantau kehadiran saja, lanjut sekda, aplikasi tersebut juga akan diintegrasikan dengan aplikasi lain terkait kinerja PNS, yakni aplikasi e-Kinerja dan aplikasi e-Tukin. Dengan Aplikasi yang dirancang berbasis website android itu, para PNS bisa mengirimkan laporannya melalui smartphone atau langsung website.

“Saat ini tengah digodok oleh Diskominfo mungkin sebentar lagi selesai, target kita April sudah bisa digunakan,” imbuh Sekda.

Beliau juga mengatakan, dengan sistem e-Absensi, s-Tukin dan e-Kinerja bisa mempersingkat administrasi birokrasi di Pemkab Lebong dan tentunya diharapkan dapat lebih mengefisiensi anggaran. Karena dengan sistem aplikasi elektronik diharapkan akan meminimalisir belanja alat tuilis kertas (ATK), begitupun dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP), akan lebih akurat dan terukur karena semua datanya menggunakan sistem elektronik yang kecil kemungkinan untuk dimanipulasi.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *