oleh

April Mendatang BPKAD BS Gelar Lelang Kendraan

Manna.seribufakta.com – Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan akan menggelar kembali lelang kendaraan bermotor milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Seperti sebelumnya untuk mekanisme pelaksanaan lelang yang terbuka untuk umum tersebut akan dilaksanakan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas BPKAD Bengkulu Selatan Lismanto Bayu,SE disampaikan Kabid BMD Syahrial,S.Sos mengatakan lelang rencananya akan digelar pada bulan April mendatang, saat ini pihaknya masih melakukan persiapan teknis terkait lelang kendaraan roda dua dan roda empat tersebut.

“Kalau tidak ada halangan akan dilaksanakan pada bulan April mendatang, untuk saat ini masih dalam tahap proses persiapan,” ujar Syahrial.

Lebih lanjut dijelaskan Syahrial, dalam pelaksanaan lelang kali ini terdapat 22 unit kendaraan bermotor roda dua dan 11 unit kendaraan bermotor roda empat. Dalam pelaksanaan tersebut nantinya bisa diikuti oleh semua orang baik dari dalam maupun luar Bengkulu Selatan secara online sebab mekanisme ini sudah diatur dalam kebijakan Pemerintah mengenai transparansi pengelolaan aset.

“Nanti semua orang bisa mengikuti lelang. Sebab lelang tersebut dilakukan secara online nanti, termasuk PNS. Bahkan seperti tahun sebelumnya pemenang lelang malah mayoritas orang dari luar Kabupaten Bengkulu Selatan,” ujar Syahrial.

Untuk kondisi kendaraan bermotor yang akan dilelang ini, beragam baik katagori rusak berat maupun ringan. Selain itu, lelang tersebut merupakan langkah Pemkab Bengkulu Selatan untuk mengurangi bertumpuknya aset berupa kendaraan dinas yang masuk kategori rusak ringan hingga rusak berat.

Ditanya, capaian penertiban aset pihaknya berhasil menorehkan kinerja yang cukup baik, pasalnya dari tahun 2019 total aset sebesar Rp. 91 Miliar dan diselesaikan pada tahun 2020 sebesar Rp 75 Miliar. Namun, demikian saat ini permasalahan aset di Bengkulu Selatan sudah terselesaikan.

“Ya, kalau untuk aset bergerak dari tahun kemarin sudah selesai dan tidak ada kendala,” pungkas Syahrial. (Julian kenedi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *