oleh

Asisten III Buka secara Resmi Rakor Pengelola JDIH Se Provinsi Bengkulu

Bengkulu.seribufakta.com – Sekda melalui Asisten III Gotri setda provinsi Bengkulu membuka secara resmi Rapat koordinasi pengelola JDIH se prov bengkulu tahun 2019 dengan tema peningkatan kapasitas pengelola JDIH se prov Bengkulu untuk mewujidkan pengelolaan JDIH yang terpadu dan terintegrasi di raflesia city kamis,21/11.

Laporan panitia kabag dokumentasi dan penyuluhan hukum biro hukum dan ham setda prov bengkulu Emrin WD,SH menyampaikan peserta 50 oarang dari pejabat pengelolaan hukum dan untuk meningkatkan koordinasi dokumentasi hukum.

Selain itu pembiyaan berasal dari DIPA hukum 2019 dan di lanjutkan dengan pemberian penghargaan Biro hukum tarbaik se provinsi Bengkulu.

Dan anggota jaringan se provinsi Bengkulu berjumlah 26 orang dan 2 anggota jaringan berintegrasi nasional dan 10 yang mempunyai web.

Asinten 3 Gotri dalam kata sambutannya menyampaikan berdasarkan perpres no 33 tentang jaringan data informasi hukum.

Lebih lanjut Gotri mengatakan kegiatan rapat koordinasi ini akan diberikan hadiah dan pemenang pertama yang web aksesnya lancar dan baik serta produk hukumnya jelas dibaca masyarakat di raih kabupaten Bengkulu utara ,juara kedua di raih oleh kabupaten Mukomuko dan yang ketiga webnya bisa diakses saja di raih oleh Bengkulu Selatan.

“Terkait dengan pengangaran,RPJMD,APBD lain sebagainya agar supaya masyarkat dengan mudah di akses oleh masyarakat,harapan semoga rakor ini berjalan degan baik dan JDIH di kelola dengan baik dan mudahan dengan adanya rakor ini semua kabupaten JDIH running semua yang tujuan JDIH ini semua produk hukum setiap instansi jelas dan di ketahui oleh publik”ujar Gotri.

Tampak hadir seluruh peserta,kepala biro hukum provinsi Bengkulu,Kasubag dokumentasi biro hukum,Asisten 3,staf setda provinsi Bengkulu dan sejumlah narasumber.(hadi).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *