oleh

Badan Keuangan Daerah Mukomuko Genjot Realisasi Pajak Parkir

Mukomuko.seribufakta.com – Kepala BKD mukomuko Agus Sumarman melalui Kabid Pendapatan I Singgih Pramono mnegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mengoptimalkan pnerimaan dari srktor pajak parkir. Hal ini dikarenakan dari tahun 2011 sampai november 2019.Sektor pajak parkir sama sekali tidak ada realisasi pnerimaan sementara potensinya itu ada.

Setelah dilakukan rapat koordinasi yg melibatkan OPD Pengelola Pendapatan sekda yang diwakili asisten II dan para camat, kabid pendapatan I langsung tancap gas turun lapangan dengan didampingi Sekreatris Satpol PP DR. Abdianto, MH. Mendatangi objek pajak parkir agar mereka brkenan membayar pajak kpada daerah.

Adapun sasarannya adalah para pengelola parkir dipasar pasar dan perusahaan PMKS dan usaha pertokoan diminta didampingi satpol PP mendatangi objek pajak parkir sambil mensosialisasikan cara pengisian formulirnya serta besaran tarif pajaknya ujar Singgih Pramono.

Insyaallah akhir tahun ini pajak parkir ada pnerimaan dan kedepannya nanti pnerimaan pajak parkir akan mengalami peningkatan pnerimaan tergantung nawaitu kita mau fokus serius kerja apa tidak… untuk sektor lain, kita juga berharap tetap mningkat pnerimaan pajaknya.(Bbng/AMBO).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *