oleh

Bangunan Idomaret tidak Berizin akan Ditutup

Seluma.seribufakta.com– Selasa 12/1 /2021/ Indomaret yang belum ada surat izin akan di tutup oleh dinas perindak kop Kabupaten Seluma demikian dikatakan kepala dinas Mulyadi,SE.MM siang ini saat di temui oleh media ini.

Lanjut kadis menjelaskan bahwa Indomaret yang mendirikan bangunan yang ada di kota tais Seluma dan sekitarnya saya tegaskan kepada Indomaret akan segera di tutup di karenakan belum ada rekomendasi dari DPRD Kabupaten Seluma dan kepala dinas siang tadi langsung memerintahkan setafnya untuk mengecek langsung ke lapangan di lokasi tempat pembangunan tersebut seperti indomaret yang berlokasi di kelurahan Sembayat kecamatan Seluma timur Kabupaten Seluma mulai berita ini di turunkan semua kegiatan bangunan dan operasional Indomaret akan di tutup di karenakan belum ada surat yang resmi atau surat izin dari intasi terkait.

Perindakkop Seluma menegaskan tidak akan ada permainan di antara saya dan calon pengusaha Indomaret yang ada di Kabupaten Seluma ini.

Di Kabupaten Seluma ini banyak yang mendirikan indomaret ini jelas mempengaruhi dampak dari lingkungan ekonomi di sekitar dan lingkungan setempat beberapa hari yang lalu kami ikut rapat dengan DPRD Seluma jelas yang belum dapat surat rekomendasi dari DPRD beserta dari pihak kantor kami akan kami setop dulu untuk melengkapi surat surat yang sah dan resmi demikian tutup kepala dinas Perindagkop seluma.(Yudi wusono)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *