oleh

Banmus DPRD Kota Bengkulu jadwalkan Pembahasan Ulang Reperda RT,RW

Bengkulu kota.seribufakta.com – Badan musyawarah DPRD Kota Bengkulu siang ini menggelar rapat penjadwalan pembahasan ulang propemperda tentang raperda rencana tata ruang wilayah kota Bengkulu dan sepuluh raperda lain nya Selasa (2/2/2021)

Wakil ketua II Alamsyah, M.tpd selaku pimpinan rapat tersebut mengatakan penjadwalan pembahasan ulang terhadap raperda RT,RW di Lakukan atas permintaan secara resmi pemerintah Kota Bengkulu karena masih ada materi dalam raperda yang belum di bahas dalam rapat pembahasan beberapa waktu yang lalu.

“Ada surat dari pemerintah kota minta di jadwalkan pembahasan ulang Raperda RT,RW karena ada materi yang belum sempat di bahas agar nanti produk perda yang di hasilkan memang benar-benar berkuawalitas dan dapat di pergunakan dalam jangka waktu panjang “sebut Alamsyah.

Pembahasan ulang Raperda RT,RW Kota Bengkulu 2020-2040 dan pembahasan terhadap sepuluh raperda Lain nya akan di mulai tanggal 8 Februari 2021 oleh Bapemoerda dan tim Legislasi Daerah pemerintah kota Bengkulu.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *