oleh

Belajar Dirumah bagi PAUD/RA,SD/MI,SMP/MTS Diperpanjang Hingga Pemberitahuan lebih Lanjut

Mukomuko.seribufakta.com – Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran bupati Mukomuko nomor: 420/0323/D.2/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 dan surat edaran guberbur Bengkulu nomor:451/299/DIKBUD/2020 tentang masa belajar di rumah dalam pencegahan dan pemutusan pnyebaran virus Corona maka pemerintah kabupaten Mukomuko melalui Dinas pendidikan dan kebudayaan telah mngambil keputusan dan memutuskan untuk memperpanjang masa libur sekolah dan belajar di rumah hingga pembritahuan lebih lanjut,Senin 30/3/2020.

Kadis Dikbud Ruslan,M.pd mengarakan langka ini diambil di karenakan pencegahan dan penanganan terkait virus Corona ini belum juga selesai hingga sekarang maka batas belajar di rumah bagi siswa-siswi akan di perpanjang lagi sampai dengan batas waktu yang belum di tentukan.namun nanti tetap akan di sampaikan kembali dgn batas yg belum di tentukan.Pungkasnya.(Bbng/AMBO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *