oleh

BKD Mukomuko Lakukan Terobosan untuk Peningkatan PAD

Mukomuko.seribufakta.com – Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko melalui Bidang Pendapatan I baru ini mnyampaikan surat kepada seluruh perusahaan yang ada di kabupaten mukomuko agar kendaraan kendaraan operasional mereka yang memiliki kendaraan non BD agar segera melakukan pngurusan balik nama plat kndaraan.

Hal ini dilakukan agar menambah penerimaan pendapatan daerah disampaikan kepala BKD agus Sumarman, MPH, MM mlalui Bidang Pendapatan I Singgih Pramono, MH kita sudah himbau dengan tegas seluruh perusahaan agar kendaraan operasional mereka yang non BD agar dilakukan balik nama mnjadi Plat BD,Senin 2/2/2020.

Memang kita akui bahwa untuk pembayaran pajak kendaraan itu kewenangan pemerintah provinsi Bengkulu tapi kita tetap mendapatkan Dana Bagi Hasilnya.

Hal ini juga sudah kami koordinasikan dengan kepala samsat kabupaten mukomuko dan beliau merespon baik bahkan sepakat untuk menertibkan bersama sama.

Selain itu BKD Mukomuko juga melakukan terobosan baru lagi yakni menghimbau kepada kepala bagian ULP kabupaten Mukomuko agar dalam proses lelang paket paket pekerjaan fisik dan non fisik harus mencantumkan NPWPD jika ada perusahaan rekanan dari luar kabupaten mukomuko atau luar propinsi bengkulu harus membuka cabang perusahaan didaerah kita shingga ada income pendapatan bagi daerah kita wajarlah mereka bekerja dan mencari uang dari daerah kita, masa tidak ada kontribusi bagi daerah kita yng punya uang.

Nah selama ini kelihatannya hal ini alpa dari perhatian kita. Mudah mudahan ini dapat segera diterapkan dengan maksimal kami akui bahwa kami BKD tidak mampu bekerja sndiri, perlu dukungan dan kolaborasi dari OPD lain untuk merealisasikan optimalisasi pnerimaan daerah.

Bagi perusahaan yang sudah disiplin melakukan balik nama plat kndaraan dan memiliki NPWPD, kami ucapkan terimakasih. Artinya mereka paham pentingnya memberikan kontribusi bagi daerah dan tanpa sektor swasta, pemerintah juga kerepotan dalam melaksanakan program pembangunan daerah berkelanjutan.

Dukungan para pihak juga terus kami harapkan, misalnya masyarakat juga kita kasih ruang untuk menyampaikan laporan jika ada kndaraan atau prusahaan yg tidak patuh pada aturan perpajakan daerah akan kita panggil yang demikian. demikian tutup singgih pramono.(Bbng/AMBO).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *