oleh

BPD Desa Arah Tiga Mukomuko Ajak Masyarakatnya Awasi Penyaluran BLT

Mukomuko.seribufakta.com – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Arah Tiga Kabupaten Mukumuko Provinsi Bengkulu

Alex Naliarno,SH mengatakan terkait efektifitas penyaluran bantuan,Penanganan dampak Covid-19 salah satunya dianggarkan dari Dana Desa (DD) dalam bentuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan juga bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan PT.Pos.

Bantuan langsung tunai atau(BLT) yang bersumber dari dana desa merupakan alokasi sekitar 30 persen dari Dana Desa Tahun 2020 dan Bantuan Langsung Tunai yg diberikan PT.POS yang bersumber Data DTKS SIKS-NG Kementrian sosial RI.

Adanya alokasi BLT DD dan BST ini diharapkan bisa menjadi solusi yang tepat dalam penanggulangan dampak pandemi covid-19 di tingkat desa.

Selain itu melalui BLT DD dan BST ini bisa memperkuat peran pemerintahan desa.

Penggunaan dana desa untuk BLT ini mengacu pada Permendes nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2020 PDTT.

Permendes tersebut dilengkapi dengan juknis pendataan keluarga calon penerima BLT Dana Desa.

Untuk mengawasi penggunaannya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai peran aktif dalam mengawasi penyalurkan bantuan sosial Tunai (BST) dari PT.Pos maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD)untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa arah tiga Kabupaten Mukomuko provinsi Bengkulu.

Lebih lanjut Alex Naliarno,SH mengatakan bahwa terkait efektifitas penyaluran bantuan, Penanganan dampak Covid-19 salah satunya yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) dalam bentuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Alex mengatakan pijakan hukum penyaluran BLT ini pada Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) Nomor 11 Tahun 2020 dengan surat edaran nomor 8 tahun 2020 tentang desa tanggap covid-19 dan oenegasan orogram oadat karya tunai desa sebagai operasional Permendes termasuk didalamnya bahwa setiap penyaluran bantuan, terlebih BLT harus diawasi oleh Inspektorat, Pemerintah Kecamatan serta BPD.

“Kami meminta kepada masyarakat agar memahami dan turut serta melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD. Sesuai instruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian PDTT, penyaluran BLT yang berasal dari dana desa harus diawasi secara seksama baik masyarakat maupun instansi terkait, terutama BPD selaku pihak yang bersentuhan langsung langsung dengan masyarakat,” ungkap Alex, senin (11/5/2020).

Pandemi covid-19 yang hingga saat ini masih menjadi wabah di tanah air, khususnya di kabupaten mukomuko, pasca ditetapkan oleh ketua team gugus tugas kabupaten mukomuko sebagai wilayah “Red zone” membuat masyarakat semakin ketakutan dan sengsara. Bahkan menurut Alex, perlahan tapi pasti bila ini berlangsung lama akan menjadi krisis sosial ekonomi di tengah masyrakat kabupaten mukomuko.

“Pandemi Covid-19 ini memang telah menjelma dari krisis kesehatan menjadi krisis sosial ekonomi. Namun kita harus tetap optimis bahwa mampu melewati masa sulit pandemi ini secara bersama-sama,” pungkasnya. (Bbng/Ambo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *