oleh

Bupati BS,Jika Diperlukan Semua Warga Diperbolehkan Menggunakan Fasilitas Mobil Dinas

Manna.seribufakta.com – Semua warga di Kabupaten Bengkulu Selatan diperbolehkan menggunakan fasilitas mobil dinas, terutama untuk keperluan membawa warga yang sakit ataupun musibah lainnya. Layaknya sebagai mobil ambulance, Pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pun diminta tidak menolak permohonan warga jika ingin meminjam mobil dinas untuk keperluan berobat ke rumah sakit ataupun jika ada warga yang meninggal.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi saat menghadiri pengukuhan Kader Public Safety Center (PSC) atau Kader Kesehatan se Kabupaten Bengkulu Selatan di Lapangan Kantor Camat Pino Raya, Senin (25/11/2019).

“Saya nyatakan setiap kendaraan dinas di Kabupaten Bengkulu Selatan adalah ambulance bagi masyarakat yang membutuhkan. Tidak ada satupun yang boleh menolak mengantar orang sakit atau mereka yang membutuhkan. Apabila ada kendaraan dinas yang menolak, tolong foto dan laporkan dengan saya,” tegas Gusnan.

Ke depannya, Bupati menyampaikan akan melaunching secara resmi program pelayanan ini. Meski belum dilaunching secara resmi, namun Gusnan memastikan bahwa program ini sudah bisa direalisasikan.

“Pada saat kawan-kawan OPD sedang bekerja di lapangan, mungkin ketemu ada warga yang sakit, luka, ataupun dicetuk ular ataupun ada warga yang sakit mendadak. Jika tidak ada kendaraan, pakai kendaraan dinas, apalagi kalau kebetulan ada kendaraan dinas yang lewat, setop kendaaraan dinasnya, warga yang sakit sgeeran naikkan dan dibawa ke rumah sakit,” tegas Gusnan.

Bukan hanya mobil dinas yang dipakai oleh pejabat eselon II, III dan IV, Gusnan juga memperbolehkan memakai mobil dinas BD 1 B yang biasa dipakainya jika dibutuhkan warga. Termasuk jika warga butuh untuk keperluan acara pernikahan. (MC). 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *