oleh

Bupati Gusnan Mulyadi Berikan secara Simbolis 574 Persil Sertifikat Tanah di Dua Kecamatan

Manna.seribufakta.com – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menyerahkan sertifikat tanah di dua Kecamatan, yakni Kedurang dan Kedurang Ilir, Selasa (26/11).

Sertifikat yang dibagikan merupakan sertifikat tanah yang berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Di Kecamatan Kedurang Ilir, Bupati menyerahkan secara simbolis 397 persil sertifikat. Sedangkan di Kecamatan Kedurang sebanyak 177 persil sertifikat.

Penyerahan sertifikat di Kecamatan Kedurang Ilir dipusatkan di Desa Sukarami, sementara untuk Kedurang dilakasanakan di Kantor Camat Kedurang di Desa Tanjung Alam.

Kepada masyarakat yang menerima sertifikat, Bupati berharap agar melalui sertifikat yang diterima bisa mendongkrak perekonomian masyarakat. Karena, melalui sertifikat yang diterima akan bisa menjadi agunan untuk menambah modal usaha dengan cara mengajukan kredit di Bank.

“Setelah dapat sertifikat ini, silahkan kalau mau digadaikan ke bank. Tapi jangan dijadikan sebagai tambahan beban, namun harus menjadi tambahan modal. Uangnya jangan digunakan untuk beli motor, tapi gunakanlah untuk modal bertani, tanam padi, jagung, warung dan usaha lainnya. Hasil dari usaha tersebut, silahkan kalau mau digunakan untuk beli motor, HP dan lain-lain,” pesan Gusnan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan, Surahman mengingatkan warga penerima sertifikat agar menjaga sertifikat dengan baik.

“Jaga dengan baik, jangan sampai hilang. Kalau hilang, butuh biaya untuk mengurusnya. Biaya jauh lebih besar dari biaya buat sertifikat PTSL ini yang hanya Rp 200 ribu per bidang,” sampainya.

Dengan telah diterbitkannya sertiifkat ini, menurut Surahman, masyarakat akab menerima manfaat berupa jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Pada tahun 2019, Program PTSL di Kabupaten Bengkulu Selatan ditargetkan sebanyak 9 ribu bidang pengukuran tanah dengan 6 ribu penerbitan sertifikat.

“Untuk pengukuran sebanyak 9 ribu bidang tanah sudah tuntas 100 persen, kalau untuk penerbitan sertifikat baru 98 persenan. Namun sisanya dipastikan akan tuntas paling lambat 31 Desember nanti,” ujar Surahman.

Surahman mengaku, untuk Program sertifikat PTSL, Kabupaten Bengkulu Selatan menerima kuota terbanyak se Provinsi Bengkulu.

“Tahun 2018 kuota Bengkulu Selatan 22 ribu bidang pengukuran, 2019 sebanyak 9 ribu dan tahun depan, tahun 2020 Bengkulu Selatan kembali akan menerima target pengukuran 12 ribu bidang dan 6 ribu sertifikat,” demikian Surahman. (Rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *