oleh

Bupati Kaur: Desa Parda Suka sebagai Percontohan Kerukunan Umat Beragama

Kaur.seribufakta.com – Peresmian desa Parda Suka kecamatan maje Kabupaten Jaur oleh bupati H. Lismidianto.SH.MH dalam sambutannya menyampaikan

Kabupaten kaur berdekatan dengan suku Melayu dan suku pasmah dan berbagai suku namun dengan adanya persatuan dan kesatuan dan sama – sama menjaga kerukunan beragama kita sebagai umat walau berbagai suku kita tetap menjaga kerukunan antar umat beragama,Selasa 8/6/2021.

Lebih lanjut beliau mengatakan untuk menuju satu daerah yang maju dan bermartabat kita tetap menjaga kerukunan, keharmonisan dan ketentraman dan kedamaian menuju Kabupaten Kaur yang maju di segala sektor seperti:peraturan menteri agama dan menteri dalam negeri(Mendagri) nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/ wakil kepala daerah dalam pemeliharaan FKUB dan pendirian rumah ibadah,
keputusan Bupati kaur nomor 188. 445.505 pada tanggal 4 Juni tahun 2021 tentang penetapan desa Parda Suka kecamatan maje Kabupaten Kaur sebagai percontohan kerukunan umat beragama serta akan dibangun tugu prastsati ungkap bupati.

Hadir dalam peresmian kerukunan umat beragama tersebut unsur Muspida, SKPD, FKPD kemenag, tim penggerak PKK dan tokoh masyarakat Kabupaten Kaur.

Selain itu kadis Kesbangpol
Deki Zulkarnain. S.S.TP.MM dalam mengatakan desa Parda Suka terdiri dari berbagai suku agama, Islam, keresten, katolik, Budha dan juga Hindu, namun didalam adat istiadat masyarakat desa Parda Suka tetap menjaga kerukunan dan kedamaian dalam bermasyarakat tutup Deki.( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *