oleh

Bupati Kaur Lantik Pejabat Eselon II

Kaur.seribufakta.com – 7 pejabat eselon ll hasil seleksi Uji kompetensi JPTP resmi dilantik Bupati Kaur.

Bupati kaur H.Lismidianto SH.MH resmi melantik 7 pejabat pimpinan tinggi Pratama eselon ll hasil seleksi Kompetensi JPTP dilingkungan pemerintah daerah (Pemda) Jaur resmi dilantik. Pelantikan pejabat eselon ll digelar atau dilaksanakan diaula lantai lll Pemda Kaur,Selasa 30/11/2021.

Adapun pejabat yang dilantik sebagai berikut.:
Asisten lll, H. Ir Herwan,
Kepala badan keuangan daerah Hellitza Okkie S.Kom.MH,
Inspektor daerah, Harika, SE,
Kepala Dinas Perikanan, Misralman, Sp, Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa Asdyarman S.Sos, Kepala Dinas Perhubungan
Dihan Bastari, M.Pd dan Sekretaris Dewan, Kastilon Sirad, S.Sos.

Hadir dalam pelantikan 7 pejabat eselon ll, Sekda kaur, DR.Drs Ersan Syahfiri.MM, kepala badan kepegawaian daerah dan pengembangan sumber daya manusia,(BKD-PSDM) Arsal Adelin, wakil ketua DPRD kaur Alpensyah, serta seluruh kepala OPD jajaran pemerintah daerah kabupaten kaur.

Bupati kaur mengatakan dalam pelantikan tersebut 7 pejabat yang baru saja dilantik agar bisa dan mampu dalam pembenahan dan pematangan organisasi, baik itu dalam memberikan pelayanan publik terutama di bidang peningkatan dan percepatan pembangunan.

Harapan saya semoga para pejabat yang dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik serta transparansi yang objektif juga bisa mendorong swakelola pemerintahan yang baik karena saat ini dibutuhkan birokrasi yang baik dan ASN yang bermartabat dan loyalitas yang tinggi untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahan kaur berseri.

Pelantikan 7 pejabat eselon ll adalah aparatur sipil negara (ASN) yang harusnya mampu dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan karena tantangan kedepan semakin berat, anggaran kita terbatas.Dengan anggaran yang sangat terbataa silakan berkreasi yang efektif dan efesien secara bersama-sama demi kemajuan Kabupaten Kaur lebih baik.( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *