oleh

Bupati Rejang Lebong Jadi Sasaran Pertama Petugas Coklit

Curup.seribufakta.com – Sabtu, 18 Juli 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) kepada tokoh masyarakat Rejang Lebong.

Tokoh masyarakat yang pertama kali dituju oleh PPDP adalah Bupati Rejang Lebong, H. Ahmad Hijazi, SH., M.SI di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong.

Dalam pencoklitan pagi itu, PPDP Kelurahan Air Rambai Curup didampingi oleh Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, berserta perwakilan dari KPU Provinsi Bengkulu.

Bupati Hijazi mengatakan, di masa pandemi COVID-19 tentu coklit yang biasa dilakukan oleh petugas PPDP tidak akan sama seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya.

Dimana petugas yang melaksanakan tugas pencoklitan yang dilakukan secara door to door diwajibkan untuk menjaga keselamatan dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan mengkonsumsi suplemen.

“Saat menjalankan tugas, petugas PPDP diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan APD, mencuci tangan dan bersih-bersih diri setelah bertugas,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati berharap agar petugas lapangan yang memutakhirkan data pemilih harus dipastikan bekerja dengan baik sehingga menciptakan data pemilih yang valid demi suksenya pilkada 2020.

“Saya berharap pencoklitan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga nantinya mendapatkan data pemilih yang akurat. Agar pilkada 2020 berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Bupati Hijazi.

Selain itu, ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo menjelaskan, dengan mengawali dari para tokoh masyarakat, diharapkan dapat menggugah masyarakat untuk berperan aktif dalam mensukseskan gerakan KPU mencoklit.

Restu juga menghimbau kepada para PPDP agar dalam pelaksanaan dalam mencoklit dapat dilakukan dengan cara door to door.

“PPDP harus benar-benar turun ke rumah-rumah, lakukan door to door,” ucap restu.

Setelah itu, PPDP harus mencocokkan form dengan data kependudukan yang diserahkan oleh masyarakat sehingga bisa menyajikan data yang benar-benar valid.

“Langkah terakhir yang harus dilakukan PPDP adalah memberikan tanda terima dan menempelkan stiker dirumah yang telah dilakukan coklit,” pungkasnya.(Is) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *