oleh

Covid-19 Meningkat Resepsi Pernikahan di Batasi Hingga 25%

Bengkulu kota.seribufakta.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, membatasi kegiatan masyarakat yang bersifat menimbulkan kerumunan orang, menyusul diberlakukanya PPKM level 3 di daerah ini.

“Mulai sekarang, Pemkot Bengkulu membatasi kegiatan masyarakat yang bersifat menimbulkan kerumunan, seperti acara pesta pernikahan dan sebagianya guna mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di daerah ini,” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Eko Agusrianto seperti dilansir Media Center Pemkot Bengkulu, Kamis (17/2/2022).

Mantan Kepala Dishub Provinsi Bengkulu ini mengatakan, dalam beberapa pekan ini kasus Covid-19 di Kota Bengkulu, meningkat tajam dari sebelumnya, sehingga pemerintah menerapkan PPKM Level 3 guna membatasi aktivitas masyarakat.

Dengan diberlakukanya PPKM level 3 di Kota Bengkulu, maka pemkot setempat membatasi kegiatan keramaian, seperti pesta bernikahan dan kegiatan lainnya, guna mengendalikan penyebaran virus corona varian Omicron di daerah ini.

“Untuk acara pesta pernikahan yang diizinkan sebesar 25 persen dari kapasitas tempat atau ruangan, menerapkan protokel kesehatan (prokes) secara ketat dan mendapatkan izin dari Satgas Penanganan Covid-19 setempat,” ujarnya.

Selain itu, bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemkot Bengkulu, yang sakit dengan gejalah mirip terpapar Covid-19, diminta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WHF) dan melakukan isolasi mandiri.

Eko mengimbau ASN dan masyarakat Kota Bengkulu, untuk mewaspadai pandemi Covid-19 varian Omicron dengan cara menerapkan prokes ketat, seperti memakai masker, menghindari kerumunan dan menjaga jarak serta membatasi aktivitas di luar rumah.

“Kita minta seluruh ASN Pemkot Bengkulu, dan masyarakat kota untuk mewaspadai ancaman Covid-19 varian Omicron dengan mentaati prokes, seperti mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, masker dan menghindari kerumunan dan membatasi aktivitas di luar rumah. Jika ini dapat dilakukan dengan baik, isyah allah terhindar dari ancaman terpapar Covid-19,” ujarnya.

Bertambah 161 Kasus

Dilansir dari media Harapan Baru News.com, jumlah kasus Covid-19 di Kota Bengkulu, saat ini tercatat sebanyak 9.758 orang. Dari jumlah itu, dinyatakan sehat sebanyak 8.938 orang dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 161 orang.

Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk vaksin dosis pertama mencapai sebesar 90,87 persen, vaksin dosis kedua sebesar 66,05 persen dan vaksin ketiga atau boos tercatat sebanyak 4,73 persen dari sasaran warga wajbi vaksin di daerah ini.

Data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu, Kamis (17/2/2022) menyembutkan penambahan pasien baru Covid-19 di daerah ini tercatat sebanyak 261 kasus, tersebar di 10 kabupaten dan kota.

Rinciannya, Kota Bengkulu sebanyak 180 kasus, Rejang Lebong 16 kasus, Lebong 7 kasus, Bengkulu Utara 20 kasus, Bengkulu Selatan 9 kasus, Bengkulu Tengah 5 kasus, Kepahiang 7 kasus, Seluma 9 kasus, Kaur 8 kasus dan Kabupaten Mumukomuko nol atau zero kasus baru.(**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *