oleh

Diduga Banyak Kejanggalan DAK Fisik 2021,FKLSM Ancam Lapor Kejati Prov Bengkulu

Mukomuko.seribufakta.com – Forum Komunikasi LSM dan Pers menyatakan sudah rampung melakukan Investigasi ke Sekolah yang mendapatkan Fisik DAK 2021. Dalam rangka ikut berpartisipasi mengontrol kegunaan uang negara yang harus sesuai tupoksi pada pekerjaan rehab ringan dan berat RKB menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021.

Dari investigasi lapangan yang dilakukan tim FKLSM dan Pers Provinsi Bengkulu, didapati beberapa dugaan kejanggalan pada kegiatan fisik DAK tersebut. Beberapa item temuan dugaan adanya kejanggalan antaranya, penggunaan kerangka atap baja yang tidak sesuai spesifikasi.

Sejumlah sekolah diduga menggunakan kerangka baja kwalitas rendah (kw2) dan menyalahi spesifikasi yang ditentukan sesuai juklak dan juknis, analisa kontrak DAK tahun 2021.Banyak ukuran kuda – kuda rangka batang dan rangka pengisi baja yang tak sesuai dengan volume yang tertera di dalam kontrak. Termasuk Rangka Pelavon yang diduga masih memakai kayu lama.

Dengan temuan dari hasil investigasi di lapangan, diduga kegiatan fisik DAK di Dinas Pendidikan MM tahun 2021 terkesan amburadul dan sarat adanya dugaan tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan kerugian negara.

Ketua Forum Komunikasi dan Pers Agus Suparmin yang akrab di panggil agus kisut ini menerangkan, saat melakukan investigasi lapangan sebagai bentuk kontrol Sosial di SD, dan SMP Negri yang mendapatkan penyaluran kegiatan Fisik rehab ringan dan berat, menyatakan banyak temuan yang tidak sesuai dalam pelaksanaan pekerjaan.

vUntuk permasalahan ini diminta kepada Disdikbud, sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 dipriksa ulang seluruh bangunan proyek DAK yang tidak sesuai spesifikasi.

Hal ini lantaran ditemukan sejumlah sekolah penerima DAK sekolah Kabupaten Mukomuko diduga tidak melaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

“Saat ini dalam masa pemeliharaan Selama 6 bulan pihak ketiga harus memperbaiki pekerjaannya yang tidak sesuai dan merugikan negara. Kami telah melayangkan surat koordinasi dengan pihak Diknas, namun belum ada tanggapan. Kita akan tunggu pernyatan dari pihak Diknas. Ini salah satu bentuk fungsi kita selaku lembaga ikut serta mengawasi semua hal yang tersangkut dengan kegunaan uang negara di ruang lingkup Provinsi Bengkulu,”ujar Agus Kisut.

Dilanjutkan Agus Kisut, jika dalam waktu dekat info, tidak ada tindakan dari pihak Dispendik MM menanggapi surat yang telah di serahkan FK – LSM dan Pers untuk di upayakan perbaikan beberapa sekolah yang di temukan dugaan kejanggalan pada pekerjaan DAK Fisik tahun 2021, Agus Suparmin memastikan akan menindak lanjuti dugaan kejanggalan tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Tak tanggung – tanggung Ia bersama pengurus FK – LSM dan Pers, akan membuat laporan secara resmi ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu untuk di lakukan pengusutan dugaan kejanggalan dalam pelaksaan kegiatan DAK Fisik Dispendik Kabupaten MM tahun 2021.

“Melihat dari temuan di lapangan Kita sangat menyayangkan anggaran DAK fisik yang semestinya di jadikan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan, malah di duga di kerjakan tidak sesuai harapan.

Jika tidak ada upaya dari pihak Dispendik melakukan pembenahan hasil temuan kami, dalam waktu dekat ini akan segera memberikan Laporan secara resmi kepada APH yakni Kejaksaan tinggi Bengkulu untuk dilakukan pengusutan. Kita berharap agar kedepanya kegunaan uang negara melalui DAK Fisik kedepannya agar lebih baik dalam peningkatan kualitas bangunannya, jangan uang negara dimanfaatkan untuk mencari ke untungan pribadi, keluarga dan kelompok,“ tutup Agus suparmin.(Bbg)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *