oleh

Diduga Belasan ASN Kaur Ajukan Cerai

Kaur.seribufakta.com – Kabupaten Kaur adalah Kabupaten yang sarat dengan kerama tamahan dan kedamaian serta ketentraman masyarakatnya, walau itu berbagai suku yang ada di dalamnya yang terbukti suku tersebut sebagai berikut:

Terutama ada suku Melayu, ada suku Pasemah, ada suku Kaur, ada Jawa, ada juga suku Sunda, ada juga suku Bali, namun dengan keramah tamahan masyarakatnya ini membuktikan dengan persatuan dan kesatuan tetap terjalin dan terjaga dengan kokoh hubungan masyarakatnya terjalin dengan baik.

Dengan informasi yang berkembang terkait dugaan ASN dalam lingkungan OPD, FKPD Kabupaten Kaur, aneh dan terheran – heran rasanya terkait info ASN mengajukan perceraian, yang seharusnya menjadi contoh yang baik dan bijak terhadap masyarakat awam yang ada di Kabupaten Kaur, sehingga pada akhirnya awak media seribufakta.com menanyakan hal tersebut kepada Ispektorat melalui Triee Marnofee terkait isu ASN yang mengajukan perceraian, Selasa 15/6/2021

Beliau menjelaskan, ada memang ASN mengajukan perceraian, namun kami atas nama pihak Inspektorat memberikan saran dan mengharapakan kepada ASN tersebut agar tidak melanjutkan perceraian, kamu cari solusi yang terbaik dengan melakukan mediasi ucap Triee Marnofee.

Lebih lanjut beliau menyampaikan pada awak media seribufakta.com, baik saya maupun sekda menyarankan kepada semua ASN yang mengajukan perceraian, kalau nggak salah diduga ada belasan ASN mengajukan perceraian tersebut, kami mengharapkan kepada yang bersangkutan, lakukan dulu mediasi, kalau bisa kami mengharapkan jangan sampai terjadi perceraian itu.

Sa’at ditanya awak media lagi pada kadis insfektorat: Triee Marnofee terkait siapa saja nama – nama ASN yang mengajukan perceraian beliau menjawab kalau untuk nama – nama ASN yang mengajukan perceraian, kita nggak bisa sebutkan namanya, karena kurang etis tutup: Kadis insfektorat Triee Marnofee..( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *