oleh

Diduga BPD Fiktif di Desa Penyandingan

Kaur.seribufakta.com – Diduga 1 orang anggota BPD desa Penyandingan tidak melalui oemilihan Alias fiktif.

Gelar pemilihan BPD serentak beberapa tahun yang lalu yaitu pada tahun 2020 guna membentuk dalam satu kelembagaan yang ada di desa bertujuan untuk pengawasan pelaksanaan kegiatan yang ada didesa, terutama dalam pengawasan dana desa,(DD).

Lain halnya dengan 1 orang anggota BPD desa penyandingan kecamatan maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, belakangan ini diketahui tidak melalui musyawarah desa apalagi melalui regulasi pemilihan yang dilaksanakan pada tahun 2020.

Pada saat awak media berjumpa pada salah seorang warga desa penyandingan dikediamanya menceritakan prihal lembaga BPD yang ada di desanyab (28/01/2022).

Menurut inisial “A, pada saat pemilihan BPD serentak pada tahun 2020 yang lalu, ada salah satu anggota BPD penyandingan ini tidak mengikuti pemilihan ucapnya.

Ceritanya begini ujar “A, entah tanggal berapa waktu itu, desa penyandingan mengikuti kontestasi pemilihan BPD, ada 6 orang yang calon, yang lolos dalam pemilihan itu 5 orang yang satu orang gagal.

Di RT itu ada salah satu orang nggak ikut dalam pemilihan, ternyata masyarakat dikagetkan, kok yang namanya Heri ini menjadi anggota BPD desa penyandingan.

Kok bisa jadi anggota BPD tanpa musyawarah apalagi melalui pemilihan masyarakat.

Sedangkan BPD itu penyeimbang dari pada kaki tangan masyarakat. jadi maksud masyarakat ini minta musyawarah dulu, walaupun dia mau ikut mencalonkan diri menjadi anggota BPD nggak apa-apa, siapapun boleh ikut, yang penting melalui musyawarah berita acara untuk yang diangkat menjadi BPD desa penyandingan ucap inisial,”A. pada awak media.

Sementara anggota BPD HERI tau-tau menurut narasumber inisial, “A, ada dugaan diangkat oleh kades yang lama Suparyoto, yang sekarang sudah menjadi mantan kades desa penyandingan, kecamatan maje Kabupaten Kaur yang diduga fiktip.Tutup inisial “A.

Dihari yang sama awak media ini kembali wawancara pada salah seorang warga KM 20 danau desa penyandingan inisial, “R.

Menurut inisial, “R, masyarakat menginginkan musyawarah ulang, nantinya siapapun yang mau ikut silakan, walaupun secara manual nggak apa-apa, yang jelas BPD itu harus melalui pemilihan atau musyawarah masyarakat.

Tambahnya lagi, satu anggota BPD yang satu ini diangkat oleh desa, dengar-dengar diangkat oleh mantan kepala desa,Suparyoto. Kami menginginkan anggota BPD itu melalui musyawarah ataupun pemilihan.Ucap inisial, “R.

Sejak berita ini diturunkan, awak media terus berupaya menghubungi salah seorang anggota BPD yang kata kedua narasumber tersebut bernama HERI.( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *