oleh

Diduga Dana DD Tahun 2021 Ditilep

Kaur.seribufakta.com – Diduga mantan PJS dan mantan kades desa Penyandingan, kecamatan Maje Kabupaten Kaur, gelapkan dana desa (DD) Rp. 22Juta tahun anggaran 2021.

Dana desa,(DD) yang direalisasikan oleh pemerintah yang dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Mengutamakan kesejahtraan dan pemberdayaan masyarakat terutama masyarakat desa tertinggal PDTT yang telah diatur dalam undang-undang,(UU) nomor 6 tahun 2014.

Dan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)

Sebagaimana yang diubah terakhir dengan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Regulasi ini sepertinya diduga tidak berlaku bagi mantan Pjs dan mantan kepala desa (Kades) penyandingan kecamatan maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Bagaimana tidak,menurut seorang narasumber desa setempat inisial”A menuturkan pada awak media ditahun 2020 desa kami penyandingan, waktu itu masih ditangani kades Suparyoto rencananya akan Bintek ke Jawa Barat, entah kenapa tidak jadi berangkat Bimtek dananyapun entah kemana, ditelan ombak apa ditelan angin ujar inisial A,”(28/01/2022).

Setelah ada pihak pengawasan dari inspektorat Kabupaten Kaur, usut demi usut ternyata dana Bimtek itu ada, dengan jumlah anggaran dana Rp 22 juta yang pada akhirnya dana tersebut dimasukan ke rekening desa ucapnya.

Pada akhirnya dana Bimtek Rp 22 juta itu dianggarkan lagi untuk pembuatan kolam ikan, setelah pencairan dana 40% tahun 2021 terealisasi, ternyata pembuatan kolam ikan itu sampai hari ini tidak pernah ada sama sekali.

Terusnya lagi, kata inisial A, proses demi proses ditahun 2021 kades Suparyoto habis masa jabatan atau berakhir. Pada akhirnya adalah pejabat sementara kades menggantikan Suparyoto di jabat oleh yang sering di panggil sehari-hari bernama HERI.

Setelah laporan akhir tahun 2021 yang ditangan mantan Pjs HERI terkait SPJ pembuatan kolam itu ada, ternyata di lapangan tidak ada sama sekali pembuatan kolam tersebut ucap inisial “A pada awak media.

Setelah saya tanyakan kepada Pjs yang namanya disebutkan di atas tentang dana Rp 22 juta yang akan di alokasikan untuk pembuatan kolam ikan, beliau menjawab, Rp 7 juta diambil mantan kades Suparyoto,
Rp 9 juta dengan saya.

Terus saya tanya lagi, sisa dana yang diambil mantan kades Rp 7 juta dan dengan anda Rp 9 juta berarti masih ada sisanya, itu dikemanakan saya bilang sama mantan Pjs HERI, beliau bilang sudah habis, moto copy, bolak balik beli itu beli ini ucap mantan Pjs HERI pada inisial “A.

Disi lain ucap “A, masyarakat resah dan menanyakan kepada saya terkait pembuatan kolam ikan tersebut. seterusnya sejak berita ini diterbitkan, awak media berusaha untuk bertemu dengan mantan Pjs dan mantan kades terus diupayakan.( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *