oleh

Diduga Dana Desa Raib,Anggota BPD dan Guru Ngaji Terancam tidak Gajian

Manna.seribufakta.com – Kali ini Giliran Pjs kepala desa suka bandung kecamatan Pino Raya serta kroni kroninya bakal berurusan dengan pihak yang berwajib akibat menilep dana desa tahun anggaran 2020 – 2021 untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Pasalnya sisa dana yang tersimpan di rekening desa saat ini raib tak tau kemana rimbanya bahkan kata kepala desa melalui pesan WA nya kepada ketua BPD, dana untuk pembayaran gaji anggota BPD, honor guru ngaji tIdak bisa lagi di bayarkan karena dana nya sudah tidak ada lagi kata kepala desa.

Setelah mendapatkan laporan dari kepala desa itu ketua BPD sontak bereaksi dan mengadakan rapat interen BPD, hasil rapat di putuskan untuk di adakan pendekatan secara kekeluargaan untuk mengembalikan dana desa yang hilang,namun hingga berita ini di turunkan keputusan untuk mengembalikan dana yang raib itu belum juga ada jawaban dari kepala desa,Selasa 28/12/2021.

Ketua BPD desa suka bandung “Ferryanto, saat di temui ia mengatakan,persoalan ini akan kami usut hingga tuntas, kepala desa dan tim TPK akan bertanggung jawab atas hilangnya dana desa itu.(Julian)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *