oleh

Diduga Hilang Kendali, 1 Unit Mobil Honda Jazz Masuk Jurang

Mukomuko.seribufakta.com – Satu Unit Mobil Honda Jazz warna hitam nopol B 2495 AG terjun kejurang dengan kedalam kurang lebih 5 meter di bawah permukaan jalan.

Sebagaimana dijelaskan oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Octaviari Pratama, S.IK, MH, Peristiwa ini terjadi di ruas jalan lintas Bengkulu -Padang wilayah Desa Pernyah, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Sabtu, 12 Maret 2022, sekitar pukul 13.21 WIB.

Kasat Lantas Polres Mukomuko menyebutkan, akibat kejadian tersebut Pengemudi mobil Honda Jezz mengalami Luka lecet di bagian wajah, dada kanan memar bahu kanan turun, sedangkan 1 orang penumpang bernama Aliya (3), warga Desa Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko mengalami luka lecet di telapak kaki.

Kasat Lantas Polres Mukomuko, dalam keterangannya menyebutkan, bahwa Laka Tunggal itu terjadi di jalan aspal mulus dan pasca kejadian, situasi arus lalu lintas sepi.

Kasat Lantas dalam keterangannyapun menjelaskan, Kejadian ini berawal ketika pada hari Sabtu, 12 Maret 2022, Pukul 13. 21 Wib, mobil Honda Jazz nopol B 2495 AG yang di kemudikan Saudari Mutiara, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bengkulu menuju Sumbar. Saat melaju di tikungan tajam tepatnya di Desa Pernyah, Kecamatan Teramang Jaya, mobil diduga riba-tiba hilang kendali mengakibatkan mobil melaju lurus masuk jurang dengan kedalaman 7 meter dibawah permukaan jalan. Laju mobil terhenti setelah menabrak pohon kelapa sawit.

“Kecelakaan terjadi diduga dikarenakan kelalaian pengemudi mobil honda jazz Saudari MUTIARA, karena melaju dengan kecepatan cukup tinggi di jalan tikungan tajam sehingga laka lantas tidak dapat terhindarkan. Adapun barang bukti berupa 1 unit Mobil Honda Jazz nopol B 2495 AG telah dibawa ke bengkel oleh pihak dari keluarga Saudari Mutiara.” Pungkas Kasat Lantas Polres Mukomuko.(bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *