oleh

Diduga Kades Benua Ratu Bangun Aset Daerah tidak Berizin Gunakan Dana DD

Kaur.seribufakta.com – Diduga tidak ada izin pemda Kaur, kades Benua Ratu bangun aset daerah menggunakan dana desa (DD) tahun anggaran 2021.

Pemerintah daerah Kabupaten Kaur membangun balai desa di desa Benua Ratu kecamatan luas, merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat desa tersebut, mengapa? karena pembangunan balai desa ini sangat besar sekali azas Manfa’atnya dan nantinya bisa di gunakan untuk kepentingan umum, salah satu contohnya, ketika pihak pemda ada yang ingin di sosialisasikan berkaitan dengan pemerintah desa dan masyarakat desa Benua Ratu kecamatan ulu luas Kabupaten Kaur, balai tersebut bisa di gunakan untuk pertemuan antara pemerintah daerah (pemda) dengan pemerintahan desa(Pemdes) dan masyarakat Benua Ratu.

Ini tidak,justru balai desa di jadikan kantor desa oleh pemerintah desa (pemdes) Benua Ratu karena ada dugaan tidak ada surat hibah (Izin) tertulis yang di berikan pemerintah daerah (pemda)Kaur ke pemerintah desa Benua Ratu.

Menurut keterangan salah satu masyarakat, Kabiro Seribufakta.com kabupaten kaur ketika mencari informasi terkait aset daerah berupa balai desa yang pembangunannya di bangun melalui dana desa (DD) tanpa ada surat hibah pemda Kaur, narasumber ini mengatakan di duga kades kami desa Benua Ratu Burzian mengambil alih aset pemda. ujar narasumber yang namanya minta di sembunyikan.

Dan yang seharusnya kades harus mengajukan dulu ke pihak pemda terkait pembangunan balai desa aset pemda Kaur yang di bangun melalui dana desa (DD tahun 2021 yang di jadikan kantor desa oleh pemerintah desa Benua Ratu saat ini.

Menurut narasumber,dana desa (DD) tidak boleh membangun aset pemerintah daerah kalau tidak di setujui pemda apalagi surat hibahnya tidak di berikan Pemda ke desa Benua Ratu artinya pembangunan balai desa yang di laksanakan oleh pemerintah desa, kades Benua Ratu di duga cacat hukum dan ilegal,Kamis 06/08/2021.

Di tambahkan narasumber ini,ada pemasangan WC yang di anggarkan melalui dana desa (DD) tahun 2021, diduga pemasangan lantai closet WC tidak pakai batu bata, yang seharusnya menurut narasumber ini memakai batu bata.

Adapun lokasi pembangunan WC tersebut terletak dekat SDN Benua Ratu yang terletak di rumah Rohaya, pembangunan WC ini ada dugaan pengurangan volume juga menurut narasumber yang namanya minta di sembunyikan.

Berkaitan dengan balai desa yang pembangunannya di laksanakan pemda kaur, awak media ini kembali menemui masyarakat inisial (MA), kembali menanyakan terkait surat hibah atau surat izin dari pemda, narasumber yang satunya mengatakan sepengetahuan saya tidak ada surat izin dari pemerintah daerah (pemda) Kaur. sebab walaupun ada tentu pak kades melaksanakan musyawarah desa, tidak.Ungkap inisial (MA).

Saat ingin di temui di rumahnya, kepala desa tidak ada di tempat, ketika di hubungi lewat nomor whatsApp kepala desa Benua Ratu ini mengatakan beliau masih di Bengkulu seterusnya awak media menanyakan terkait surat hibah pemerintah daerah di berikan kepadanya, kades Benua Ratu Burzian menjawab tidak ada surat hibah pemda kaur yang di berikan ucapnya.

Kami berharap kepada pihak pengawasan dalam hal ini inspektorat agar bisa turun ke lapangan untuk mengaudit bangunan WC yang anggarannya menggunakan dana desa (DD) tahun 2021.

Dan kepada penegak hukum dalam hal ini Kejari Kaur, agar bisa memanggil kepala desa Benua Ratu tersebut terkait pembangunan WC yang diduga ada indikasi pengurangan volume.( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *