oleh

Diduga: Oknum ASN Kaur Lakukan Penipuan,Pelecehan Sexsual Dan Juga Kebohongan pada Seorang Wanita

Kaur.seribufakta.com – Diduga oknum ASN Kaur lakukan penipuan,pelecehan sexsual dan juga kebohongan pada seorang wanita inisial (Ry).

“Perbuatan tidak menyenangkan seorang ASN Kaur yang sudah beristri, bekerja disalah satu kantor perijinan satu pintu Kabupaten Kaur, diduga melakukan perbuatan yang tidak terpuji, bahkan mencemarkan nama baik kantor tempat ASN ini bekerja. bagaimana tidak ASN inisial(Hs)
diduga melakukan penipuan, pelecehan
sexsual, dan juga kebohongan pada seorang wanita inisial (Ry).

“Media seribufakta.com ingin mencari informasi kepada korban, waktu korban ingin bertemu pada salah seorang diduga pelaku penipuan, pelecehan sexsual, dan kebohongan, pelaku dan warga menghambat dan menghalangi wartawan, melaksanakan tugas untuk memperoleh dan mencari informasi, sesuai dengan UU. repulik indonesia(RI) nomor 40 tahun1999.
tentang pers,senin 14/12/2020.

“Kalau melihat dari UU no 40 tahun.1999 tentang pers pasal 18 ayat.1 menghalangi wartawan untuk memperoleh dan mencari informasi
diduga pelaku menghalang – halangi tersebut, sudah jelas – jelas orang tersebut melawan – melanggar UU pers.

“Disaat awak media ini ingin mendapatkan informasi, terkait permasalahan wanita inisial (Ry),
didesa padang baru kecamatan Kaur Tengah, wartawan dihalangi bahkan ingin dikeroyok oleh diduga pelaku (Hs) pada akhirnya wartawan seribufakta.com meninggalkan TKP.

“Dihari yang sama, awak media ini konfirmasi dengan korban Penipuan, pelecehan sexsual, dan kebohongan oleh saudara(Hs), desa cahaya batin, kecamatan sebidang gumai Kabupaten Kaur.

“Awal mulanya saudara (Hs) kenal sama saya dibengkulu, kira – kira 4 bulan yang lalu, seiring berjalannya waktu, saudara Hs berjanji ingin menikahi saya. sampai akhirnya aku ditinggal oleh saudara Hs, setelah saya telpon saudara Hs sudah pulang ke Kaur, pada akhirnya saya susul ke Kaur dan ngontrak didesa cahaya batin.

“Lebih lanjut: korban (Ry), kurang lebih 4 bulan saya di Kaur, saudara Hs tetap berjanji untuk menikahi saya, bahkan saudara Hs siap untuk menceraikan istrinya, dengan alasan, istrinya tidak bisa lagi mempunyai anak.Ungkap korban.

“Lanjut korban(Ry), saudara Hs berjanji untuk menikahi saya, ternyata sampai hari ini tidak pernah dia tepati berarti saudara Hs ini menipu, melecehkan, melakukan kebohongan terhadap saya, bahkan diduga melakukan pengeroyokan, berharap pada penegak hukum, bisa menindak lanjuti kasus ini.
ungkap korban.

“Selain itu korban (Ry), karena janji Hs tidak pernah ditepati, senin: 14 – 12 2020, saya mau datang kerumahnya untuk menemui saudara Hs, untuk menagih janjinya, ternyata saudara Hs ada dibengkel desa padang baru, kecamatan Kaur Tengah, ternyata dia menghindar dan bersembunyi dirumah warga. ungkap:(Ry)

“Dan korban, saya pergi sementara untuk memancing saudara Hs keluar lagi dari persembunyianya, sebelum saya kembali kebengkel tersebut, saya bertemu dengan seorang wartawan untuk minta bantuan menemui saudara Hs, dengan tujuan untuk mempebaiki hubungan saya sama Hs, setelah saya kembali lagi kebengkel tersebut, benar saja saudara Hs ada dibengkel, setelah saya temui saudara Hs, Hs bersama warga lakukan pengeroyokan terhadap wartawan yang mau membantu menyelesaikan sekaligus mencari informasi tutup korban(Ms).( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *