oleh

Diduga Pelaku Curas dan Pemilik Ganja di Bekuk Polres Seluma

Seluma.seribufakta .com – Senin 18 /1/2021/ kapolres Seluma AKBP Suwittanto, S.IK di dalam acara jumpa pers pagi ini di depan gedung polres Seluma hari ini yang di mulai pada pukul 9.30 wib berjalan aman dan lancar.

Kapolres Seluma yang memimpin kegiatan awal tertangkap nya pemilik ganja berinisial FL anak tersebut berasal dari desa tangga batu di tangkap anggota polres Seluma di padang Merbau Kabupaten Seluma,ganja yang di amankan seberat 50 gram barang haram tersebut yang di dapat dari provinsi tetangga dari Kabupaten 4 Empat Lawang jaringan antar provinsi.

Pihak polres Seluma menyatakan penangkapan tersebut di awali dari anggota yang di lapangan menyamar menjadi pembeli melalui hp kemudian setelah transaksi pelaku melarikan diri dan lalu di tangkap,pemuda Seluma di desa padang Merbau dan kini pelaku mendekam di sel tahanan kapolres Seluma dan merasakan dinginnya sel tahan di Seluma.

Dan sekarang menunggu waktu bertanggungjawaban perbuatanya, pemuda tersebut tadi siang di dalam jumpa pers mengatakan kepada media ini barang haram tersebut di dapat dari kabupaten 4 Lawang provinsi Palembang tetapi pemuda seluma tersebut tertangkap di wilayah hukum Seluma provinsi Bengkulu demikian tegas Kapolres Seluma.(Yudi Wusono)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *