oleh

Diduga Percobaan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Ibu Korban Pertanyakan Tindak Lanjutnya Ke Polres

Kaur.seribufakta.com – Percobaan pencabulan anak dibawah umur, ibu korban pertanyakan tindak lanjutnya ke polres Kabupaten Kaur,Selasa 05/01/2020.

Putri saya inisial(Ba) masih dibawah umur, sekolah masih kelas 3 SMP desa suka menanti kecamatan maje Kabupaten Kaur, diduga dicabuli oleh seorang laki – laki inisial (D) dari desa suka menanti kecamatan maje Kabupaten Kaur.

Mendapat informasi tersebut, ibu korban inisial.(yn) umur kurang lebih 35 tahun, sebulan yang lalu melapor ke polres Kaur.

Lanjut ibu korban karena belum ada tindak lanjutnya dari pihak polres, hari ini selasa 05/01/2020 saya kembali mendatangi polres kaur untuk menanyakan sudah sejauh mana tindak lanjut laporan saya sebulan yang lalu tersebut, saya selaku ibu korban mengharapkan pada pihak kepolisian Kaur, segra menindak lanjuti laporan saya terkait percobaan pencabulan terhadap anak saya ujar ibu korban.(yn).

Kembali ibu korban menuturkan pada media seribufakta.com
kalau tidak ada kepastian hukum yang melakukan perbuatan percobaan pemerkosaan terhadap anak saya, saya tidak akan berhenti meminta keadilan pada penegak hukum.Tegas ibu korban mengakhiri.( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *