oleh

Diduga SPAM-DAK 2022 di Kecamatan Belida Dqrat Jadi Ajang Korupsi dan Pungli

Muara Enim.seribufakta.com – Pekerjaan Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di desa Talang Balai Dan Desa Lubuk Semantung Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim diduga jadi ajang korupsi tidak sesuai dengan Juklak – Juknis,

Pasalnya, Pekerjaan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Muara Enim yang berlokasi di Desa Talang Balai dengan Nilai Anggaran sebesar Rp 450.600.000,00 dan Desa Lubuk Semantung anggaran Sebesar, Rp. 410.110.800.00 yang semua nya di swakelola oleh KKM Desa masing-masing,

Dikatakan oleh salah satu pemerhati lingkungan masyarakat desa Talang Balai Dan Lubuk Semantung pekerjaan Sumur bor tersebut saat dalam proses pembangunan diduga sudah di soroti masyarakat karena bahan dan pengerjaan nya kami menduga keras tidak sesuai spesifikasi namun sangat disayangkan, pihak pemdes dan pihak dinas terkait diduga seolah-olah menutup mata, apakah karena sudah ada kongkalikong di antara mereka ?

Di sisi lain pihak divisi pengawasan dan penindakan watch realtion of Corruption WRC PAN-RI Deni Wijaya, mengatakan kami dari pengawas Aset Negara Sumatera Selatan menduga kuat pekerjaan yang nilainya Fantastis tersebut hanya menjadi ajang korupsi dan Pungli bagi oknum terkait untuk meraup keuntungan besar.

“Dugaan kami ini kuat dikarenakan adanya laporan warga dan bahan bahan yang di gunakan diduga tidak layak dan tidak sesuai setandar (Tidak Sesuai Dengan RAB)”.

Menurut Deni, Diduga Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tidak tegas dalam mengawasi pekerjaan yang dari bahan pipa yang sangat la tipis kemudian di kerjakan juga asal jadi,
lebih miris lagi masyarakat dari dua desa tersebut diduga di kenakan biaya Rp,100,000,00,- untuk memasang aliran air bersih dari dari sumur bor yang di buat.

“Peraturan dari mana pungutan uang untuk menyambung air bersih apakah ini kesepakatannya dan apakah ada ketetapan dari peraturan pihak Pemkab, ujar Deni Wijaya”.

Deni juga mengatakan, Nilainya Sudah besar, dibuat asal-asalan, Percuma saja kasih program kalau jadi ajang korupsi dan pungli, Dirinya berharap kepada APH dan Dinas Terkait dapat merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat,

Hingga berita ini di terbitkan pihak Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim belum dapat di konfirmasi.(YT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *