oleh

Dikbud Benteng Terapkan Scan QR Code

Benteng.seribufakta.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah menerapkan Scan QR Code bagi Pegawai maupun tamu dari masyarakat sebelum masuk ke kantor. Penerapan Scan QR Code telah di terapkan mulai Senin (14/2).

Kadis Dikbud Bengkulu Tengah Saidirman, S.E., M.M., menyampaikan bahwa penerapan Scan QR Code dari aplikasi Peduli Lindungi merupakan salah satu cara untuk mengetahui seseorang telah di Vaksinasi atau belum dan membatasi kerumunan di dalam suatu ruangan atau gedung.

” Karena di Dikbud ini banyak sekali tamu yang datang dari berbagai kalangan, maka dari itu untuk menghindari Penyebaran Covid 19 di lingkungan perkantoran, dikbud Bengkulu Tengah mengajukan permohonan ke Email pusdatin@kemenkes.go.id untuk dapat menerapkan Scan QR Code dari aplikasi peduli lindungi, kemudian mengisi Formulir Permintaan penerapan Scan QR Code untuk perkantoran dan selanjutnya formulir yang telah di isi di kirim kembali ke email tersebut hingga nanti menerima email dan password untuk melakukan aktivasi dan dapat di gunakan. Scan QR Code sendiri berlaku untuk semua PNS, PTT, Tamu baik masyarakat maupun dari pemerintahan. Sehingga untuk tamu maupun PNS yang hadir pada hari itu terdata jumlahnya dan dapat memperkecil terjadinya kerumunan di dalam perkantoran ” Jelasnya

Di tambahkan Kadis Dikbud Bengkulu Tengah bahwa penerapan Scan QR Code ini agar dapat di manfaatkan dengan baik dan juga dapat diterapkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.tutupnya.(nahnu/adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *