oleh

Dikbud Kaur:Dana BOS Belum Cair karena Pajak Belanja Sekolah belum Lunas

Kaur.seribufakta.com – Kadispendikbud Kaur Sumari anggaran dana BOS triwulan pertama belum cair, ini penjelasannya.

Pemerintah daerah Kabupaten Kaur melalui kadispendikbud Kaur Sumari S.Pd.,M.Pd saat dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan pada media ini terkait dana bantuan oprasional sekolah (BOS) untuk triwulan pertama tahun anggaran 2022 ini belum cair.

Menurutnya, informasi terakhir yang saya dapat belum cairnya dana BOS terkait dengan keterangan pajak belanja sekolah belum lunas.

Sumari S.Pd.,M.Pd mengatakan, pihak sekolah seharusnya tertib keuangan, saya tidak ingin sekolah sampai tidak melunasi pajak belanja barang dan lainnya sampainya.

Yang dimaksud dengan tertib keuangan maksudnya, kalau uang sudah dibelanjakan dengan kebutuhan masing-masing sekolah harus ada laporan keuangan dan tertib administrasi secara inventaris, artinya barang yang dibeli atau dibelanjakan harus tercatat sebagai aset sekolah.

Maksudnya, belanja inventaris sekolah yang bersumber dari dana BOS harus tertib pajaknya dan tercatat dengan jelas seperti nota dan jumlahnya, serta MERK/jenis barang yang dibelanjakan oleh masing-masing sekolah.

Dana bantuan oprasional sekolah (BOS) ditransfer dari rekening negara melalui rekening masing-masing sekolah itu sendiri. artinya tanpa melalui rekening PDK, maka untuk penanggung jawabnya adalah kepala sekolah dan bendahara dana BOS.

Saya berharap dan saya instruksikan kepada kepala sekolah SD dan SLTP se-kabupaten kaur untuk memanfaatkan dana BOS sesuai dengan tupoksi berdasarkan ketentuan dan peraturan yang dicantumkan dalam rencana kerja keuangan anggaran sekolah (RKAS).
tutup kadispendikbud Sumari S.Pd.,M.Pd.( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *