oleh

Dinas PMD Mukomuko Percepat Kewenangan Desa dalam Penyusunan APBDes 2020

Mukomuko.seribufakta.com – Rapat koordinasi yang dibuka oleh Kadis, PMD Mukomuko, Gianto, SH,MSi, tersebut bertujuan untuk percepatan penataan kewenangan desa dalam rangka, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) 2020,acara berlangsung di aula dinas PMD Mukomuko,Jumaat 21/02/2020.“

Agar para Camat mendorong dan membenahi itu,  serta penertipan perangkat desa, agar harus mengikuti peraturan yang ditetapkan Pemerintah Daerah,  terkait hari dan jam kantor harus sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), jam 7.30 sampai dengan jam 16.00 Wib, kecuali hari Jumat sampai dengan 16.30 WIB”, papar Kadis PMD.D

itambahkan Gianto,  termasuk pengangkatan perangkat desa harus dengan syarat dan keberfungsian tidak bisa sembarangan-sembarangan lagi, harus rekomendasi Camat, termasuk memperhatikan pendidikan, pungkas  Gianto mengakhiri.(Bbng/AMBO).

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *