oleh

Dinas PMD:Sudah 50% Lebih Desa di Kaur Mengajukan Pencairan

Kaur.seribufakta.com – Dinas PMD Kabupaten Kaur 92 desa sudah pengajuan DD, Himbau transparansi publik,Rabu 10/03/2021.

Pengajuan dana desa (DD) dari 192 desa,sudah 100 desa mengajukan pencairan artinya sudah 50% lebih sudah pengajuan.

Dinas pemberdayaan masyarakat desa(PMD) Kabupaten Kaur melalui kepala bidang.(Kabid)Doni Rasfhino.ST menghimbau, diperlukan transparansi publik melalui media termasuk LSM dan masyarakat.

Guna untuk pencegahan pengurangan Volume dan bisa mengontrol matrial, biar publik tau dan apapun pekerjaannya bisa terbuka dan transparansi ke publik dan diperlukan untuk melibatkan media, LSM, dan masyarakat desa tersebut.

Selanjutnya Pjs kades dihimbau untuk berpedoman pada petunjuk yang ada berpedoman pada gambar dan RAB. ungkapnya.

Saat ditanya awak media untuk pencairan dana desa.(DD) keseluruhan, bisakah rampung di dalam bulan maret.

Kabid PMD ini menjawab itu tergantung dari desa itu sendiri, kalau desa – desa cepat mengajukan pencairan, insya’allah akan rampung bulan maret ini tutupnya.( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *