oleh

Direktur RSUD M.Yunus Evaluasi Kinerja Pegawai

Bengkulu.seribufakta.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi meminta Direktur RSUD M Yunus Bengkulu mengevaluasi kinerja pegawai rumah sakit.

Pegawai yang tidak mendukung program kerja yang telah digagas harus disingkirkan.

Kami minta direktur tidak usah ragu, pegawai yang tidak sejalan harus dievaluasi. Kami akan dukung,” kata Edwar di hadapan Direktur RSUD M Yunus Bengkulu, dr Anjani Wahyu Wardani saat menyampaikan program kerja di hadapan komisi IV DPRD Provinsi, Senin (30/1/2023).

Menurut Edwar, kinerja rumah sakit kerap mendapatkan sorotan dari masyarakat. Salah satunya status direktur yang bukan dari kalangan ASN.

Padahal hal itu tidak menjadi persoalan, dan tidak melanggar aturan. Bahkan, Direktur yang baru telah memaparkan program kerja yang akan dilaksanakan mulai tahun 2023 hingga tahun 2026.

“Jadi ini bukan kami panggil. Tapi rapat koordinasi terkait program kerja selama tiga tahun. Keinginan kami program kerja itu dapat dilaksanakan dengan maksimal demi perbaikan rumah sakit ke depannya,” kata Edwar.

Sementara itu, Anjani mengatakan, untuk mengatasi persoalan SDM seperti kekurangan dokter spesialis telah dilakukan penambahan dengan status kontrak.

Penambahan dokter ini dalam rangka mendukung status rumah sakit menjadi tipe A. “Kalau kendala anggaran itu berproses dan pelan – pelan,” demikian Anjani.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.