oleh

Diskominmfo RL dan LKBM Antara Jalin Kerjasama Layanan Informasi Publik

Curup.seribufakta.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong, Selasa, (17/9) pagi, menggelar rapat rencana penepatan lokasi pemasangan Videotron di Ruang Rapat Asisten I Setdakab Rejang Lebong.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Rejang Lebong, Dodi Sahdani, S. Sos. M.SI, dihadiri oleh Kepala Bidang IKP Diskominfo RL, Ruzandi, SE, Dinas Perhubungan, DPM-PTSP, BAPPEDA, BPKD, Satpol PP, Inspentorat, dan Bagian Hukum Setdakab Rejang Lebong.
Kepala Diskominfo RL, Dodi Sahdani mengatakan, rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti surat Direktur Utama Perum LKBM ANTARA Prihal kerjasama layanan Informasi publik.
“Jadi pihak Perum LKBM ANTARA ingin bekerjasama dengan pemerintah Rejang Lebong terkait dengan layanan informasi melalui media Vedeotron,” ujar Dodi kepada Media Center.
Dodi menuturkan, dalam kerjasama ini pihak Perum LKBM ANTRA akan menyediakan dua unit Videotron dengan ukuran lebar 7 meter dan tinggi 5 meter serta biaya perawatannya.
Sedangkan pemerintah Rejang Lebong menyiapkan fasilitas seperti internet, listrik, perizinan dan penempatan lokasi. “MoU kerjasama antara pemerintah dengan LBKM ANTRA ini berdurasi 5 tahun. Rencananya di tahun 2109 ini,” ucap Dodi.
Untuk lokasi penempatan Videotron, kata Dodi, pihaknya dan dinas terkait lainnya telah sepakat akan mengajukan beberapa lokasi yang dianggap strategis ke pihak LBKM ANTARA untuk pembangunan Videotron.
Yakni Kodim 0409, Simpang 4 Lampu Merah Pasar Tengah, Jembatan Air putih, Simpang Lampu Merah Pasar Hewan, Simpang Nangka, Jembatan Air Putih, Lapangan Dwi Tunggal, dan Batalion Air Putih.
“Lokasi-lokasi ini kita ambil dengan berbagai pertimbangan, seperti lokasi yang strategis (banyak dilihat orang), kemudian masalah perizinanya,” ucap Dodi
“Dan yang paling kita pertimbangkan adalah status pedirian, jangan sampai kita membangun di atas tanah milik orang lain, dan juga janga sampai kita mendirikan videotron di aset-aset yang susah mengurus perizinannya,” pungkasnya. (mc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *