oleh

Dituding Undang Ormas Ilegal, KPU Minta Kesbangpol Klarifikasi

Mukomuko.seribufakta.com – Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko Iskameri menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko telah melibatkan ormas ilegal dalam salah satu kegiatan sosialisasinya.Ia juga menuding KPU Mukomuko tidak membangun komunikasi yang baik dengan pihaknya.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan serius dari Ketua KPU Mukomuko Irsyad, menilai tudingan tersebut bermuatan tendensius terhadap lembaganya.

“Kami sudah sampaikan surat ke Kesbangpol untuk meminta keterangan mengenai Ormas yang dituding ilegal tersebut. Surat itu juga kami tembuskan ke Dirjen Kesbangpol Kemendagri, Kakan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Bupati dan Sekda Mukomuko, juga seluruh Ormas/LSM yang kami undang pada kegiatan tersebut,” terang Irsyad.

Irsyad juga menegaskan, pihaknya merasa perlu mendapatkan klarifikasi tersebut guna menjaga marwah lembaganya.

“Jangan sampai ini menjadi isu negatif yang menyudutkan lembaga kami, yang disampaikan (Iskameri) itu tidaklah benar,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya KPU Mukomuko melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 jo Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada serentak dalam kondisi bencana nonalam Covid-19. Kegiatan tersebut berlangsung di sebuah hotel di daerah itu, Kamis (15/9).

Sosialisasi tersebut melibatkan beberapa pimpinan OPD, Forkopimda, Partai Politik, Jurnalis, serta Ormas/LSM. Namun Kakan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko Iskameri yang turut diundang dalam agenda tersebut, memilih walk out hingga acara berakhir.

Seperti dilansir media online japos.co, Iskameri mengaku kecewa dengan acara tersebut. Ia menuding KPU Mukomuko tidak membangun komunikasi yang baik dengan Kesbangpol dalam mengundang Ormas/LSM di acara itu.

“Seharusnya dia (Irsyad) mengayomi dan merangkul dengan baik, dan Kesbangpol tidak akan melegalkan (Ormas/LSM) yang ilegal,”tegas Iskameri.(Bbng) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *