“Saya dituduh punya hubungan sama mantan pacar yang dulu. Terus, saya nggak terima pas posisi mabuk sudah nggak sadar, emosi. Saya emosi mengambil pedang, aslinya untuk menakut-nakuti,” katanya kepada wartawan di Mapolres Magelang, Senin (26/8/2019).
Pelaku merupakan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Kabag Ops Polres Magelang, Kompol Ngadisa mengatakan, beberapa minggu terakhir ini telah berhasil mengungkap tindak pidana membawa senjata tajam (sajam). Adapun kejadiannya, Minggu (18/8), sekitar 16.00 WIB, di halaman rumah pelaku karena pengaruh miras.
“Untuk motifnya sementara hasil lidik karena pengaruh minuman keras. Kemudian, ada permasalahan dengan pacarnya, tidak bisa menghendalikan emosi, terus mengambil sajam digunakan membacok,” katanya.
Komentar