oleh

Dituduh CLBK, Pria Magelang Ini Nyaris Bacok Pacar

-Hukum-46 views


Hukum, SeribuFakta.com – Seorang pria di Magelang, Eva Nur Aji Gusmara (34), berusaha membacok pacarnya sendiri dengan pedang. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku karena jengkel dituduh cinta lama bersemi kembali (CLBK) dengan mantan pacarnya.

“Saya dituduh punya hubungan sama mantan pacar yang dulu. Terus, saya nggak terima pas posisi mabuk sudah nggak sadar, emosi. Saya emosi mengambil pedang, aslinya untuk menakut-nakuti,” katanya kepada wartawan di Mapolres Magelang, Senin (26/8/2019).

Pelaku merupakan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

“Saya takut-takuti dia lari, terus kena sepeda motornya. Bacokan kena belakang jok sepeda motor,” ujar seraya mengaku baru pacaran selama 3 bulan.

Kabag Ops Polres Magelang, Kompol Ngadisa mengatakan, beberapa minggu terakhir ini telah berhasil mengungkap tindak pidana membawa senjata tajam (sajam). Adapun kejadiannya, Minggu (18/8), sekitar 16.00 WIB, di halaman rumah pelaku karena pengaruh miras.

“Untuk motifnya sementara hasil lidik karena pengaruh minuman keras. Kemudian, ada permasalahan dengan pacarnya, tidak bisa menghendalikan emosi, terus mengambil sajam digunakan membacok,” katanya.

“Alhamdulillah, tidak kena. Sang pacar tersebut menghindar menyelamatkan diri. Bacokan mengenai kendaraannya,” kata Ngadisa.
Adapun perbuatan pelaku ini diketahui warga lain. Warga tersebut kemudian melaporkan menuju Mapolsek Mertoyudan. Atas laporan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dan pedang sepanjang 60 cm.

(Detik.com)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *