oleh

DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Setujui Raperda APBD P Menjadi Perda dan Ditandatangani

Argamakmur.seribufakta.com – Sekitar pukul 11: 36 WIB malam. Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan daerah (Perda).

Rapat Paripurna kata akhir fraksi tentang Raperda APBD Perubahan tahun 2020 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH didampingi Wakil ketua 1 Juhaili dan Wakil ketua II Herliyanto Hazadin tersebut, berlangsung di ruang sidang gedung Dewan setempat, Rabu (30/9/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH setelah usai membuka rapat paripurna menyatakan, meskipun RAPBD Perubahan tahun 2020 disetujui oleh seluruh fraksi. Namun, pihak dewan tetap akan mengawal dan memberikan saran pada eksekutif dalam berjalannya pembangunan di daerah.

“Sekarang yang paling penting kami tetap akan menjalankan tugas legislatif sebagai fungsi kontrol bagi berjalannya pemerintahan. Sehingga kami tetap memberikan saran dan masukan secara konservatif dengan prinsip kehati-hatian dalam mengelola anggaran,” kata Sonti Bakara.

Lanjut Sonti Bakara, “hal tersebut perlu disampaikan dengan tujuannya agar pengelolaan anggaran berjalan dengan baik dan tepat sasaran dan jangan sampai tersia-siakan seperti yang telah dikatakan oleh Kadis Kominfo saat hearing dengan Komisi 3 kemarin,” terang Sonti Bakara.

Dari pantuan seribufakta.com setelah usai 7 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyatakan persetujuannya terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2020 menjadi Perda.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani unsur pimpinan dewan dan Pjs Bupati Bengkulu Utara Iskandar ZO, disaksikan seluruh ketua fraksi serta Forkompinda dan sejumlah OPD Kabupaten Bengkulu Utara.

Meskipun sebelumnya, tahapan pembahasan Raperda tersebut banyak menuai kritik dan saran dari setiap komisi. Namun pada akhirnya Raperda tersebut disetujui seluruh fraksi menjadi Perda setelah usai rapat Banggar dan permohonan maaf dari Sasman selaku Kadis Kominfo.

Sementara, dalam sambutannya Pjs Bupati Bengkulu Utara, Iskandar ZO menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan provinsi yang telah mencurahkan tenaga dan fikirannya untuk membahas Raperda APBD-Perubahan Kabupaten Bengkulu Utara sehingga disetujui menjadi Perda.

“Meskipun hingga sampai malam hari, namun Raperda APBD Perubahan berakhir dengan indah. Ikan sepat ikan beledang, lebih cepat lebih bagus bang,” demikian Pjs Bupati Iskandar ZO.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *