oleh

DPRD Benteng Gelar Rapat Paripurna Setujui 2 Raperda agar Mensejahterahkan Masyarakat

Benteng.seribufakta.com – Rapat Paripurna Pandangan akhir Fraksi terhadap 2 Raperda yang telah dibahas sebelumnya, Senin (3/8/20).

Rapat Paripurna yang membahas tentang Pertanggung Jawaban Pelakasanaan APBD kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2019. Rancangan Peraturan Daerah tentang penambahan penyertaan modal ke PT. Bank Bengkulu.

Dihadiri langsung Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H.,M.H., Wakil Bupati Septi Peryadi, S.TP., Sekretaris Daerah Edy Hermansyah, S.Si., M.Sc., Ph.D., serta staff ahli, asisten Pemerintah Daerah dan Kepala OPD terkait.

Rapat Paripurna Pandangan akhir fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah tentang penyampaian 2 Raperda dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos,. Wakil Ketua II DPRD Evi Susanti, S.IP, Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli S.H., M.H serta Wakil Bupati Septi Peryadi, S.TP.

Dalam penyampaian pandangan akhir setiap fraksi di DPRD Bengkulu Tengah, 7 Fraksi yang tergabung di DPRD menerima serta menyetujui 2 Raperda tersebut dengan harapan yang sangat tinggi kepada pemerintah Daerah untuk menjalaninya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

” Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas suport dan bantuan seluruh anggota DPRD yang telah menerima dan menyetujui 2 Raperda yang telah di bahas selama beberapa waktu ini. Harapan saya dan kita semua agar Raperda dapat dijalankan dengan baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bengkulu Tengah ini “. ujar Ferry

Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono,S.Sos menyampaikan bahwa Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2019 akan dilanjutkan ke tingkat 2 dan akan di sampaikan ke Gubernur Bengkulu.

Sedangkan untuk Raperda Rancangan Peraturan Daerah tentang penambahan penyertaan modal ke PT. BANK BENGKULU akan di realisasikan. Ungkap Budi.(Adv/Nahnu)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *