oleh

DPRD Benteng Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati Terhadap 2 Raperda

Benteng.seribufakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap 2 Raperda, bertempat di Ruang Bukit Kandis Kantor DPRD Bengkulu Tengah, Selasa (31/8/2021)

Bupati Bengkulu Tengah Dr H Ferry Ramli SH MH Melalui Sekretaris Daerah Edy Hermansyah P.hD, menghadiri serta menyampaikan Jawaban Bupati terhadap Raperda Penyelenggaraan Perumahan serta Raperda Rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sebelumnya DPRD telah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan Umum Ke 7 Fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Suryantono S.Sos. turut Hadir Wakil Ketua 1 Feri Heriadi S.Sos, Wakil Ketua 2 Evi Susanti S.IP, beberapa anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah serta Kepala OPD terkait lainnya.
Sekretaris Daerah Edy Hermansyah P.hD memberikan Jawaban kepada Fraksi-Fraksi di DPRD Bengkulu Tengah tentang Pertanyaan yang telah di sampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya yaitu pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

”Terhadap pertanyaan dan pandangan yang sama di beberapa fraksi, penjelasannya tidak akan kami ulang , tetapi cukup kami berikan jawabannya sekaligus melalui jawaban atas pertanyaan atau pandangan dari fraksi terdahulu, jelasnya.

Ketua DPRD Budi Suryantono S.Sos Menyampaikan bahwa Rapat Paripurna selanjutnya akan di laksanakan pada hari jum’at tanggal 10 September 2021 dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah tentang Raperda Penyelenggaraan Perumahan serta Raperda Rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, tutupnya.(Adv)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *