oleh

DPRD BS Gelar Paripurna Agenda Penyampaian Pertanggungjawaban APBD Bupati Tahun 2020

Manna.seribufakta.com – Lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu, mengelar rapat paripurna agenda kedua dalam rangka menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua (WK) I, Juli Hartono, S.E didampingi Ketua DPRD, Barli Halim, S.E, serta di ikuti oleh Anggota DPRD dari semua unsur fraksi, pada hari Senen (31/05/2021).

Pada rapat paripurna ini, di hadir Wakil Bupati kabupaten Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, S.Sos, Kapolres Bengkulu Selatan, Dandim 0408 Bengkulu Selatan-Kaur dan Ketua Pengadilan Agama. Serta Para Asisten, Kepala OPD dan Camat Jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati dibacakan oleh Ketua Komisi II, Dodi Martian, S.Hut, M.M selaku juru bicara gabungan komisi. Isi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati merupakan hasil pembahasan yang dilakukan tiga komisi pada proses pembahasan LKPJ sebelumnya.

Pada proses pembahasan LKPJ Bupati, tiga Komisi DPRD memanggil seluruh OPD yang menjadi mitra kerja. DPRD berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi masukan positif bagi pemerintah dalam menjalankan program dan kebijakan agar bisa lebih baik ditahun berikutnya. (Angga/Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *